Iklan Header

KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH DI PMM. SUDAHKAH? BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA

PENDAFTARAN KOMUNITAS BELAJAR JENJANG SATUAN PENDIDIKAN PADA PLATFORM MERDEKA MENGAJAR

Sudahkah Komunitas Belajar Tingkat Sekolah Di PMM Bapak dan Ibu Guru Dikdas Lamongan nongol di Platform Merdeka Mengajar?

KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH DI PMM. SUDAHKAH? BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA

Dimana komunitas belajar jenjang satuan pendidikan atau komunitas belajar dalam sekolah terdiri atas kelompok guru kelas, guru mata pelajaran, lintas kelas guru atau lintas mata pelajaran hingga tenaga kependidikan atau guru bersama tenaga kependidikan.

Pada tahap awal untuk membangun Komunitas Belajar Tingkat Sekolah di PMM atau jenjang satuan pendidikan. Sangat disarankan Komunitas Belajar (Kombel) di dalam sekolah untuk melakukan langkah-langkah sederhana tetapi bermakna.

TUGAS WAJIB KEPALA SEKOLAH MEMBUAT KOMBEL DAN IMPLEMENTASI KEGIATAN

Terdapat 5 (lima) tugas kepala sekolah beserta penjelasan kegiatan agar komunitas belajar jenjang satuan pendidikan atau komunitas belajar dalam sekolah dapat terlaksana dengan baik, diantaranya:
  1. Membentuk Tim Kecil
    Kepala sekolah membentuk tim kecil yang akan membantu merealisasikan jalannya komunitas belajar tingkat sekolah atau dalam sekolah. Tim kecil ini terdiri atas manajemen dan guru yang memiliki potensi menggerakkan rekan sesama guru, memiliki komitmen tinggi, dan keterampilan dalam memfasilitasi kegiatan komunitas belajar.
  2. Telaah Data Hasil Belajar Murid
    Kepala sekolah bersama tim kecil melakukan telaah data hasil belajar murid atau peserta didik dengan mencermati dan merefleksikan rapor pendidikan, dan hasil belajar murid lainnya dalam satuan pendidikan. Tujuannya yaitu untuk mengetahui sejauh mana kondisi belajar murid sebagai dasar penentuan fokus dan prioritas belajar guru di satuan pendidikan.
  3. Melakukan Sosialisi dan Penguatan tentang Pentingnya Komunitas Belajar kepada Seluruh Warga Sekolah, Membuat Komitmen Bersama, dan Menyepakati Tata Nilai
    Strategi 
    Sosialisi dan Penguatan tentang Pentingnya Komunitas Belajar kepada Seluruh Warga Sekolah ini dimaksudkan yaitu kepala sekolah bersama tim kecil dapat langsung melakukan penguatan secara langsung kepada semua GTK apabila jumlahnya sedikit, namun apabila jumlah GTK banyak, maka tim kecil dapat melakukan penguatan di timnya masing-masing.

    Membuat Komitmen Bersama, dan Menyepakati Tata Nilai. Siapakah yang melaksanakan? Yaitu kepala sekolah bersama seluruh GTK di satuan pendidikan membuat komitmen bersama dan tata nilai dalam menjalankan komunitas belajar dalam sekolah.

    Dalam proses ini, informasi yang dapat di tangkap oleh Guru Dikdas Lamongan yaitu, kepala sekolah membuat komitmen bersama dan tata nilai untuk di tandatangani dalam lembar kesepakatan.
  4. Memasaukkan Jam Efektif Guru di Sekolah
    Rutinitas minimal 1 (satu) jam belajar di komunitas belajar tingkat sekolah atau satuan pendidikan merupakan bagian dari jam kerja guru di sekolah, namun bagi sekolah yang ingin menambahkan kegiatan belajar dalam komunitas di luar jam kerja guru diserahkan pada kebijakan sekolah masing-masing. 
  5. Merealisasikan Belajar Bersama dan Berbagi Praktik dan Menciptakan Lingkungan Belajar yang Ramah Guru
    Untuk dapat Merealisasikan Belajar Bersama dan Berbagi Praktik dan Menciptakan Lingkungan Belajar yang Ramah Guru, terdapat hal-hal yang  yang harus dilakukan, yaitu: merumuskan atau merencanakan kegiatan pengelompokan belajar sesuai kebutuhan, menetapkan strategi pembelajaran.

4 SIKLUS KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH

Terdapat 4 (empat) siklus kegiatan yang harus dilakukan oleh Komunitas Belajar Tingkat Sekolah, yaitu pelaksanaan:
  1. Refleksi Awal
  2. Perencanaan
  3. Implementasi
  4. Evaluasi

SUDAHKAH KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH ADA DI PMM. BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA

Mengacu pada Surat Edaran Dirjen GTK Kemendikbudristek Nomor 4263/B/HK.04.01/2023 tentang Optimalisasi Komunitas Belajar, terdapat 6 (enam) poin penyampaian penting yang perlu bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan ketahui, antara lain:
  1. Komunitas belajar merupakan wadah bagi guru dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin, memiliki tujuan yang jelas dan terukur dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar murid.
  2. Setiap satuan pendidikan harus memiliki komunitas belajar dalam sekolah yang berpusat pada pembelajaran murid dengan siklus inkuiri.
  3. Satuan pendidikan perlu melakukan belajar bersama di dalam komunitas belajar antar sekolah yang berfokus pada pembelajaran murid dengan siklus inkuiri.
  4. Komunitas belajar dalam dan antar sekolah dapat berbagi praktik baik melalui webinar pada tautan yang tersedia dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM).
  5. Kemendikbudristek telah menyusun Panduan Optimalisasi Komunitas Belajar yang dapat diakses pada tautan berikut: https://bit.ly/OptimalisasiKomunitasBelajar
  6. Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan penyelenggara satuan pendidikan oleh masyarakat sesuai kewenangannya perlu melakukan: (a) sosialisasi Panduan Komunitas Belajar bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah, (b) pendampingan bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah dalam mengimplementasikan komunitas belajar, (c) fasilitasi pelaksanaan komunitas belajar dan (d) pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan komunitas belajar.

Mengacu pada poin 2 (dua) diatas, maka tugas bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan khususnya kepala sekolah wajib memiliki Komunitas Belajar Tingkat Sekolah di PMM atau Komunitas Belajar Dalam Sekolah.

Berikut ini langkah-langkah yang perlu dipahami khususnya Kepala Sekolah dalam membuat Komunitas Belajar (Kombel) agar nongol di Platform Merdeka Mengajar untuk dapat diterapkan pada Komunitas Belajar Tingkat Sekolah di PMM.
  1. Akses akun Admin Belajar.Id (Kepala Sekolah)
  2. Klik "Komunitas"
    KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH DI PMM. SUDAHKAH? BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA
  3. Daftarkan komunitas belajarmu di Merdeka Mengajar, Klik "Lihat info lengkap".
    KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH DI PMM. SUDAHKAH? BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA
  4. Selesaikan "Tahapan Pendaftaran" 
    KOMUNITAS BELAJAR TINGKAT SEKOLAH DI PMM. SUDAHKAH? BEGINI SYARAT DAN KETENTUANNYA

Jika proses "Tahapan Pendaftaran" berhasil sukses dilakukan oleh kepala sekolah, maka Komunitas Belajar (Kombel) jenjang satuan pendidikan atau Komunitas Belajar Sekolah bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan akan nongol di Platform Merdeka Mengajar.

Semoga bermanfaat dan selamat melaksanakan.

Post a Comment

0 Comments