Iklan Header

PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALJAB MULAI 30 MEI 2023 SIMAK ULASAN GURU DIKDAS LAMONGAN

PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALJAB MULAI 30 MEI 2023 SIMAK ULASAN GURU DIKDAS LAMONGAN

PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI PPG DALJAB 2023

GuruDikdasLamongan.Id - Kabar gembira dan yang paling ditunggu oleh guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah maupun guru yang terdata pada Aplikasi Dapodik, yaitu Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023.

Bagi bapak dan ibu guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah maupun Guru Dikdas Lamongan yang terdata dalam Dapodik atau Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat mempersiapkan diri bagi yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Yaitu dengan mengikuti Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 dengan persyaratan umum yaitu: memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Tentunya persyaratan yang Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan sebagaimana diatas tak lepas dari terdata pada Aplikasi Dapodik dan memiliki Akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan).

30 MEI 2023 PPG DALJAB KATEGORI B

Siapakah bapak dan ibu guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah maupun Guru Dikdas Lamongan yang dinyatakan sebagai calon peserta seleksi administrasi Kategori B?

Yaitu guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah atau guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Bagi guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah atau guru sasaran Kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023 melalui Akun SIMPKB masing-masing.

SYARAT ADMINISTRASI PPG DALJAB KATEGORI B

Terbagi menjadi 2 (dua) kategori bagi calon peserta seleksi administrasi Kategori B, yaitu Syarat Administrasi bagi Guru dan Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

Untuk kedua persyaratan administrasi tersebut dapat Admin Guru Dikdas Lamongan klasifikasikan sebagaimana berikut:
1. Syarat Administrasi bagi Guru
  • Hasil pindai/scan ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • Hasil pindai/scan SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • hasil pindai/scan (asli/fotokopi legalisir) dokumen sesuai dengan status kepegawaian sebagai berikut:
    1) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    2) SK Pengangkatan PPPK yang masih berlaku setidaknya sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 bagi guru PPPK (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    3) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah negeri (asli/fotokopi legalisir dinas pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD)
    4) SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2021/2022 dan 2022/2023) bagi guru non ASN di sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat (asli/fotokopi legalisir ketua yayasan)
  • Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.
2. Syarat Administrasi bagi Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  • Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
  • Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:
    1) Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;
    2) Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;
  • Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000.

LINIERITAS BIDANG STUDI PPG DALJAB KETEGORI B 2023

Linieritas bagi calon peserta yang akan melakukan proses pendaftaran dan proses seleksi administrasi harus melihat kesesuaian antara bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV.

Tabel linieritas tersebut dapat bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan unduh berikut ini: UNDUH LINIERITAS

JADWAL PELAKSANAAN PPG DALJAB KATEGORI B

Untuk kegiatan jadwal pelaksanaan PPG Daljab Kategori B bagi guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah atau guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi tahun 2023 yang akan dimulai pada 30 Mei 2023 terinci sebagaimana berikut:
  1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas (30 Mei – 11 Juni 2023).
  2. Perbaikan Berkas (12 – 28 Juni 2023)
  3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas (12 Juni – 1 Juli 2023)
  4. Pengumuman Hasil (5 Juli 2023)

Sebelum hasil pengumuman Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023 Kategori B pada tanggal 5 Juli 2023 selesai, maka pada bulan Juni 2023 akan dilaksanakan PPG Daljab Kategori A.

PPG DALJAB KATEGORI A 2023

Bagi guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah atau guru sasaran Kategori A tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tahun 2023.

Guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah atau guru sasaran Kategori A hanya perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023 melalui akun SIMPKB masing-masing.

Penyesuaian nomenklatur bidang studi bagi peserta Kategori A dapat bapak ibu Guru Dikdas Lamongan unduh untuk dapat dilihat berdasarkan tabel linieritas berikut ini: UNDUH TABEL

Semoga bermanfaat dan bagikan informasi yang Admin tulis kepada bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan yang akan mengikuti proses Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2023.

Sumber Surat: Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor : 0869/B2/GT.00.05/2023 tanggal 27 Mei 2023.

Post a Comment

0 Comments