Iklan Header

Seleksi PPPK Bagi Guru Non PNS, Cek Info GTK dan Lakukan Verval Ijazah, Begini Caranya

GuruDikdasLamongan.id | Kabar menggembirakan untuk bapak dan ibu guru Non PNS yang pada layar di Info GTK terdapat Verval Ijazah.

Verval ijazah ini berkaitan dengan seleksi PPPK bagi Guru Non PNS. Untuk memastikan informasi tersebut, silahkan bapak atau ibu guru non pns dapat melihat sendiri ada apa di Info GTK.

Untuk dapat masuk dan mengetahui kabar apa yang ditampilkan, maka masing-masing dari bapak dan ibu dapat login di info GTK menggunakan Account dan Password yang sudah aktif pada PTK Datadik Kemdikbud.

Seleksi PPPK Bagi Guru Non PNS, Cek Info GTK dan Lakukan Verval Ijazah

Nah, untuk apa verval ijazah ini?

Verval ijazah ini wajib dilakukan oleh bapak atau ibu guru yang bersangkutan karena berkaitan dengan adanya seleksi PPPK atau rencana pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Apa yang harus dilakukan dan bagaimana caranya?

Untuk melakukan verval ijazah sebagaimana yang Admin sebutkan diatas, pertama-tama bapak dan ibu guru harus login terlebih dahulu pada Info GTK dan login menggunakan akun dan password yang sudah aktif.

Setelah layar terbuka, terdapat tampilan Info GTK dan Verval Ijazah.

Langkah kedua yang harus bapak dan ibu guru lakukan yaitu mengeklik warna kuning yang bertuliskan "Clik ini untuk verval Ijazah D4/S1".

Langkah ketiga, bapak dan ibu akan ditampilkan layar jendela baru pada browser. Pada langkah ini, silahkan memasukkan nama Perguruan Tinggi dimana bapak dan ibu melaksanakan kuliah, jika sudah ketemu, silahkan tekan perguruan tinggi yang tertera.

Tahap selanjutnya pada langkah ketiga yaitu mencari Prodi kemudian tekan prodi yang tertera dan kemudian masukkan NIM.

Langkah keempat yaitu menekan tombol "Cek" untuk memeriksa apakah Ijazah yang bapak dan ibu terima terdata dan tertampil pada Verval Ijazah.

Jika sudah, Tahap kelima adalah dengan menekan tombol "Simpan". Maka akan ada laporan "Data sudah diverval pada : tanggal bulan tahun jam menit detik".

Data bukti bagi bapak atau ibu guru yang berhasil melakukan verval ijazah akan keluar berupa: Nama Pada Ijazah, No Ijazah, NIM, Nama PT, Prodi, Tanggal Masuk, dan Tahun Lulus.

Pada tampilan tersebut tidak ada tombol simpan, maka yang dapat bapak dan ibu lakukan adalah dengan menekan tombol CTRL + S pada keybord atau mencetak langsung dengan menekan tombol CTRL + P dan kemudian Simpan sebagai PDF (Save as PDF).

Langkah yang lain yaitu dengan menyimpan alamat browser (Document) yang tertampil pada browser dengan cara mencopy dan mempaste pada bookmark.

Sebagai bukti apakah sudah diverval atau belum, silahkan refresh Info GTK pada tampilan layar cendela browser sebelumnya.

Pada tampilan tersebut, Verval Ijazah akan hilang dengan sendirinya.

Semoga bermanfaat dan segera lakukan secara mandiri jika ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Post a Comment

2 Comments

Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.