Iklan Header

5 Langkah Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah

5 Langkah Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah | Halo Bapak atau Ibu Guru Kepala Sekolah. Pada kesempatan ini Admin Guru Dikdas Lamongan akan menyampaikan tentang bagaimana cara mengetahui Nomor Regristasi Kepala Sekolah yang telah terbit dan apa yang harus dilakukan.

Sebenarnya tidak sulit untuk mengetahui Nomor Regristasi Kepala Sekolah bagi Kepala Sekolah atau Calon Kepala Sekolah di masing-masing jenjang yang telah mengikuti Diklat yang diselenggarakan oleh LPPKS atau Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.

Jika sebelumnya bernama NUKS atau SIM NUKS namun untuk saat ini telah berganti nama menjadi NRKS atau SIM NRKS (Sistem Informasi Manajemen Nomor Regristasi Kepala Sekolah).


"Simak Juga"

  1. Apa Penyebab Status Info GTK Belum Valid
  2. Ujian Nasional Dibatalkan
  3. Login Info GTK Tahun Anggaran 2020 Semester I Menggunakan Akun PTK


5 Langkah Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah

Langkah Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah

LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) sendiri telah menyediakan laman situs berupa pengecekan data kepala sekolah bagi yang pernah mengikuti Diklat Cakep maupun yang sudah mengikuti diklat penguatan kepala sekolah.

Jika sebelumnya dapat di cek melalui laman SIM NUKS namun saat ini layanan tersebut sudah tidak bisa diakses dan berpindah ke SIM NRKS.

Apakah data Kepala Sekolah sudah masuk di SIM NRKS (Sistem Informasi Manajemen Nomor Regristasi Kepala Sekolah) atau belum, simak 5 Langkah Cek Nomor Regristasi Kepala Sekolah berikut:
  1. Klik laman: http://lppks.kemdikbud.go.id/sttpp#cari_sertif
    Tekan silang keterangan pemberitahuan pada layar beranda.
  2. Cari Berdasarkan NIP/NUPTK/NRKS
    Pilih salah satu data untuk dimasukkan.
  3. Cari Berdasarkan Nama
    Isikan Nama Lengkap tanpa gelar
  4. Tekan: Pilih Berdasarkan Wilayah
    Cari Nama Provinsi Bapak atau Ibu Kepala Sekolah sesuai tempat tugas.
  5. Tekan tombol: Cari Sekarang.
Hasil pencarian data Nomor Regristasi Kepala Sekolah akan menampilkan Nama, Unit Kerja, NRKS, Detail, dan Status. Simpan data tersebut, klik pada bagian Detail.

Masukkan NRKS Pada Dapodik

Meski tampilan detail pada layar hanya berupa lembaran bukan berupa Sertifikat, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat mencetak dan menyimpan data tersebut.

Masukkan NRKS ke Aplikasi Dapodik kemudian lakukan proses sinkronisasi. Proses sinkronisasi sendiri dilakukan melalui akun kepala sekolah.

Cukup mudah bukan, Bapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat melakukan proses pengecekan Nomor Regristasi Kepala Sekolah tersebut secara mandiri.

Post a Comment

0 Comments