Iklan Header

SK Inpassing Tahun 2019 Terbit Segera Cek Info GTK

SK Inpassing Tahun 2019 Terbit Segera Cek Info GTK. Proses terbit yang tampil pada Status Validasi Info GTK merupakan data yang paling di tunggu-tunggu oleh Guru Tetap Yayasan atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil.

Nantinya, Guru Tetap Yayasan atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditetapkan melalui berkas ajuan Penetapan SK Inpassing Tahun 2019 akan mendapat kesetaraan gaji yang sesuai dengan guru golongan III a.

Untuk itu, ketika SK Inpassing Tahun 2019 Terbit Segera Cek Info GTK, sehingga pada proses pencairan tunjangan profesi guru di Tahun Anggaran 2020 atau Semester II Tahun Pelajaran 2019/2020 akan mendapatkan gaji sekitar 3 jutaan.

Apakah ada potongan pajak dalam penerimaan tunjangan tersebut?

Guru Dikdas Lamongan dapat mengatakan, mengapa proses untuk mendapatkan SK Inpassing ini butuh mengantri bertahun-tahun hanya untuk mendapatkan No SK Inpassing, mulai dari tahap pengajuan berkas SK Inpassing, tahap prosedur Pengiriman Berkas, Penerimaan Berkas, Verifikasi Berkas, Penilaian Berkas, Penetapan PAK, Penetapan SK, dan Pengiriman SK.
Hal tersebut karena banyaknya guru dari berbagai provinsi yang mengajukan berkas inpassing, sehingga Tim Penilai yang berada di Kemdikbud Gedung C ULT butuh waktu untuk memproses hingga terbitnya dan Pengiriman SK.

SK Inpassing Tahun 2019 Terbit Segera Cek Info GTK

Tampilan SK Inpassing pada Info GTK

Meski sudah masuk dalam tahap proses Pengiriman SK pada tampilan laporan penyetaraan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil, proses berhasil atau tidaknya Bapak atau Ibu Guru Tetap Yayasan atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dapat melihatnya di laman Info GTK. 

Mungkin ada di minggu yang lalu, Guru Tetap Yayasan atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang memeriksa Status Validasi Tunjangan Profesi tertampil No SK Inpassing dan ketika di cek kembali status validasi tersebut di lain hari No SK Inpassing tersebut hilang.

Cek Info GTK

Untuk saat ini, Status Validasi Tunjangan Profesi pada laman Info GTK menampilkan No SK Inpassing yang terbit Tahun 2019.

Untuk proses pengecekan Info GTK seperti biasa atau mungkin ada yang lupa bagaimana caranya.
  1. Masuk pada laman info gtk berikut: http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
  2. Masukkan Akun PTK yang terdapat pada dapodik
  3. Masukkan Password PTK yang terdapat pada dapodik
  4. Masukkan kode yang tertulis
  5. Tekan Login

Hal Penting Ketika SK Inpassing Tampil pada Info GTK

Hal penting yang wajib untuk dilihat oleh Guru Tetap Yayasan atau Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil ketika Status Validasi Tunjangan Profesi Valid yaitu Validasi Data Guru pada:
  • 6.6 Status Inpassing
  • 6.6.1 No SK Inpassing
  • 6.6.2 Tahun SK Inpassing
  • 6.6.3 Nama Pangkat Golongan (setara)
  • 6.6.4 Masa Kerja (tahun)
  • 6.6.5 Penyesuaian Gaji Pokok
Meski tampilan Status Validasi Tunjangan Profesi Valid dan terdapat keterangan Perlu Verifikasi Dinas jangan lupa untuk menyimpan data tersebut. Jadi, tampilan tersebut belum mencakup SK Penerbitan Tunjangan karena menunggu diajukan untuk mendapat tunjangan.

Lakukan pengecekan dilain bulan, apakah terdapat Nomor SK Pencairanpada kolom Tunjangan Guru.

Lantas! Bagaimana dengan guru yang di tahun 2019 TW IV belum menerima tunjangan alias Cary Over? Jawabannya adalah Menunggu.

Jadi mohon bersabar, positive thingking saja, mungkin penerimaan cary over akan bersamaan dengan tunjangan profesi di tahun anggaran 2020 TW I.

Post a Comment

0 Comments