Iklan Header

7 Pembaruan dan 7 Perbaikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b

Guru Dikdas Lamongan turut menginformasikan bahwa Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b telah rilis.

Pada Versi 2020.b ini telah dilakukan beberapa perbaikan, penyesuaian, dan pengembangan fitur oleh Tim Dapodikdasmen dalam hal proses pengisian dan pemutakhiran data. Di antaranya pembaruan prosedur sinkronisasi, perbaikan prosedur pendataan rekening BOS, pembaruan fitur untuk pengisian daftar buku dan lain sebagainya.

Aplikasi Dapodikdasmen untuk Versi 2020.b yang dirilis saat ini (16 Februari 2020) dalam bentuk PATCH dan UPDATER (Baca Sumber: Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b). 

Untuk sekolah yang telah menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.a, 2020.a Patch 1 maupun 2020.a Patch 2 dapat langsung melakukan pembaruan offline atau online ke Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b melalui patch atau dapat langsung membuka aplikasi dapodik dengan kondisi tersambung ke internet.

7 Pembaruan dan 7 Perbaikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b

7 Pembaruan dan 7 Perbaikan | Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b

Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b yang telah di rilis saat ini, terdapat 7 Pembaruan dan 7 Perbaikan.

7 Pembaruan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b
Diantaranya:
  1. Penambahan data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua atau wali siswa.
  2. Penambahan Lembar Konfirmasi sebelum melakukan sinkronisasi.
  3. Penambahan fitur tukar pengguna bagi peran Operator Sekolah.
  4. Penambahan logo baru Dapodik.
  5. Penambahan tombol salin email dari data identitas GTK ketika melakukan penambahan atau perubahan akun GTK.
  6. Penambahan referensi jenis sertifikasi Sertifikasi Industri.
  7. Penambahan referensi jenis diklat Pelatihan Industri.
7 Perbaikan Pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b
Diantaranya:
  1. Perubahan alur proses sinkronisasi, yang berhak melakukan proses sinkronisasi adalah peran Kepala Sekolah.
  2. Perubahan alur bisnis proses penginputan buku.
  3. Perbaikan dan penambahan validasi lokal.
  4. Perubahan data Nomor Rekening Bantuan Operasional Sekolah hanya dapat dilakukan pada laman https://bos.kemdikbud.go.id.
  5. Penambahan keterangan tutup atap TIDAK MEMILIKI ATAP pada kondisi bangunan.
  6. Perubahan atribut Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) pada GTK menjadi Nomor Registrasi (STTPP)/NUKS.
  7. Penguncian attribut Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada formulir peserta didik dan formulir GTK.
Terdapat 2 (hal) hal yang menarik untuk di simak lebih lanjut pada pembaruan dan perbaikan diantaranya pada point 1 terkait pembaruan untuk pemungutan iuran kepada orang tua siswa dan pada point 2 pada perbaikan terkait perubahan alur bisnis proses penginputan buku.

Data pelengkap pada formulir sekolah terkait pemungutan iuran kepada orang tua atau wali siswa dan proses penginputan buku. Entah bagaimana nanti proses alur penginputan tersebut, Operator Sekolah dapat melakukan proses instalasi untuk meninjau lebih detali pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b yang lembaga atau jenjang satuan pendidikan miliki.

Operator Sekolah dapat membaca Buku Panduan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.b terlebih dahulu.

Selamat bekerja.

Post a Comment

0 Comments