Mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020, Pemerintah sedang menggalakkan Kegiatan Sensus Penduduk Tahun 2020 secara Online melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemanfaatan akan partisipasi kegiatan ini yaitu untuk membantu pemerintah dalam mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir, sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
Sebelum masuk per orang untuk melakukan Sensus Penduduk Online ini, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan, diantaranya Kartu Keluarga (KK), KTP, Buku Nikah, Dokumen Cerai (bila ada) Surat Keterangan Kematian (bila terdapat keluarga yang meninggal), dan tambahan anggota keluarga jika memungkinkan.
Sebagai bahan catatan penting! Pada tahap Pengisian Data, pastikan terlebih dahulu untuk mengisikan data Kepala Keluarga pada dokumen Kartu Keluarga (KK), agar nantinya mempermudah dalam melakukan pengisian anggota keluarga yang lainnya.
Jika dokumen-dokumen tersebut sudah terpenuhi, maka segera lakukan pengisian Sensus Penduduk Online melalui gawai atau gedget bahkan laptop atau netbook yang terkoneksi dengan internet dengan tahapan-tahapan berikut:
- Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/login
- Pilih bahasa, lalu masukkan NIK dan Nomor KK.
- Isikan Kode Captcha kemudian klik Cek Keberadaan.
- Setelah berhasil, maka silahkan Buat Password
Password yang dibuat untuk mengamankan data yang di isi di Sensus Penduduk Online. Buatlah password terdiri dari huruf dan angka dengan minimal 6 karakter dan maksimal 15 karakter yang mudah di ingat.
Dalam pembuatan password ini, dapat digunakan bersama-sama oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Buatlah pertanyaan keamanan untuk melakukan reset password ketika lupa. - Lakukan tahap Pengisian Data.
- Baca setiap tahapan dalam mengisi SP Online, lalu klik "Mulai Mengisi".
- Ikuti Petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar.
- Setelah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga "Sudah Update", lalu klik "Kirim".
- Unduh bukti pengisian dan selesai.
Setelah berhasil mengisikan, cek masing-masing tahapan, apabila ada data yang tidak terisi maka pada Ringkasan Pengisian Sensus di tabel Status Data akan nampak terlihat tercentang atau silang.
Tekan Kirim jika semua data sudah tercentang (Sudah Update) atau Simpan Sementara untuk melanjutkan proses di lain waktu. Sebagai bahan catatan: Data yang telah di kirim tidak dapat di ubah kembali.
Sebagai bukti jika sudah melakukan proses Sensus Penduduk Online, maka Unduh bukti pengisian. Simpan tanda Bukti pengisian SP2020 Online tersebut pada gawai atau gedget bahkan laptop atau netbook yang Bapak atau Ibu Guru Dikdas Lamongan miliki.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.