Iklan Header

Pengadaan ASN Tahun 2019 | Surat Edaran Menpan RB

Di minggu ke 2 Bulan Juni 2019 sesuai dengan peraturan dan berdasar pada edaran Menteri Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan RB) Nomor : B/617/M.SM.01.00/2019 Pengadaan ASN Tahun 2019 akan segera diumumkan lebih lanjut.

Pada bulan Juni tersebut, usulan kebutuhan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus sudah diinput ke dalam aplikasi e-Formasi dan dicetak dan disampaikan kepada Menteri PANRB dan Kepala BKN.

Jika Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah tidak segera mengusulkan sesuai dengan ketentuan paling lambat pada minggu ke 2 bulan Juni 2019, maka dapat dipastikan tidak melaksanakan pengadaan ASN Tahun 2019.

Alokasi usulan untuk Pemerintah Pusat sendiri di tetapkan berdasarkan peta jabatan yang sudah ditetapkan oleh PPK dan jumlah PS yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2019 serta kesediaan anggaran pelatihan dasar atau latsar bagi CPNS.

Untuk Pemerintah Pusat, alokasi CPNS yang dibutuhkan sebanyak 50% dan PPK sebanyak 50% dan diprioritaskan untuk satuan unit kerja dalam pengadaan CPNS tahun 2018 yang tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru. Instansi dapat mengusulkan kebutuhan jabatan fungsional yang dapat di isi dari PPPK dengan memberikan kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus sesuai denga ketentuan perundang-undangan.

Alokasi kebutuhan untuk Pemerintah Daerah diusulkan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dengan memperhatikan jumlah PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2019 dengan rasio jumlah penduduk dengan PNS serta luas wilayah.

Usulan kebutuhan untuk Pemerintah Daerah juga melampirkan surat pernyataan kesediaan angaran gaji dan pelatihan dasar bagi CPNS.

Sebanyak 30% untuk CPNS dan PPPK sebanyak 70% prosentase yang diusulkan oleh Pemerintah daerah yang diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelyanan dasar pada satuan unit kerja di daerah terpencil, tertinggal dan terluar dengan memberikan kesempatan kepada pegawai non PNS yang saat ini masih aktif bekerja secara terus menerus sesuai dengan ketentuan.

Sesuai dengan isi edaran, Pemerintah Daerah juga harus mengutamakan bagi satuan unit kerja dalam pengadaan CPNS tahun 2018 yang tidak mendapat alokasi tambahan pegawai baru.

Sambil menunggu berapa kuota dan data yang akan diusulkan ke dalam e-Formasi ini serta daerah mana saja yang akan membuka tes pengadaan ini. Calon peserta dapat mepersiapkan segala sesuatunya seperti kelengkapan berkas pada tahun sebelumnya.

Untuk mengetahui Pengadaan ASN Tahun 2019 dan surat edaran Menpan RB, silahkan mengunduh Edaran berikut ini. ➤Unduh atau dapat melihat langsung isi Surat Edaran di bawah ini.

Post a Comment

0 Comments