Iklan Header

PENGADAAN PPPK 2023 JABATAN FUNGSIONAL, SIMAK RINGKASAN INFORMASI GURU DIKDAS LAMONGAN

PENGADAAN PPPK 2023 JABATAN FUNGSIONAL, SIMAK RINGKASAN INFORMASI GURU DIKDAS LAMONGAN

PENGADAAN PPPK 2023 JABATAN FUNGSIONAL

Guru Dikdas Lamongan - Ini dia aturan baru dari Kementerian PANRB terkait Pengadaan PPPK 2023 Jabatan Fungsional.

Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional ini, yang telah ditetapkan pada tanggal 12 September 2023 dan telah diundangkan pada tanggal 13 September 2023 semoga mempercepat pemenuhan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara yang dinamis khususnya pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dimana proses Pengadaan PPPK 2023 Jabatan Fungsional bersifat nasional dan berkelanjutan mengenai pelaksanaan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional.

TAHAPAN SELEKSI PENGADAAN PPPK 2023 JABATAN FUNGSIONAL

Untuk proses seleksi dalam Pengadaan PPPK 2023 Jabatan Fungsional, dilaksanakan melalui terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu tahap seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

1. Proses Seleksi Administrasi
Sebagai gambaran untuk proses seleksi administrasi Pengadaan PPPK 2023 Jabatan Fungsional, dapat Admin Guru Dikdas Lamongan simpulkan sebagai bahan referensi.

Bahwasannya calon peserta atau pelamar dapat membuat akun SSCASN secara daring terlebih dahulu dan disertai dengan proses pengunggahan dokumen administrasi yang dipersyaratkan secara elektronik oleh panitia seleksi instansi untuk proses seleksi administrasi.

Secara administrasi, panitia seleksi instansi akan menyaratkan kepada peserta terkait dokumen-dokumen yang dimiliki untuk dipenuhi.

Apabila memenuhi syarat seleksi administrasi, maka tahap selanjutnya adalah mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran oleh panitia seleksi instansi.

Jika yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka langkah selanjutnya adalah proses seleksi kompetensi.

2. Proses Seleksi Kompetensi
Untuk pelaksanaan proses seleksi kompetensi ini dilakukan menggunakan sistem CAT, meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Terdapat bobot penilaian pada setiap jenis tes pada proses seleksi kompetensi, sehingga peserta dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi Nilai Ambang Batas dan atau berperingkat terbaik.

Peserta dapat diberikan penambahan nilai seleksi Kompetensi Teknis apabila memiliki sertifikat kompetensi dan atau ketentuan lain yang ditetapkan.

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK dan tinggal menunggu Penerbitan nomor induk PPPK.

Berapa nilai ambang batas pada seleksi kompetensi?
Apa nilai tambahan bagi yang sudah memiliki sertifikat kompetensi?
Kapan pelaksanaan proses registrasi Pengadaan PPPK 2023 Jabatan Fungsional dimulai?
Bagaimana dengan peserta yang dinyatakan sebagai peserta prioritas, eks Tenaga Honorer Kategori II dan guru Non ASN di sekolah negeri?
Bagaimana dengan peserta yang nilainya memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021 dan belum dinyatakan lulus?

Pertanyaan-pertanyaan di atas, akan Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan di kemudian hari.

Untuk selengkapnya, silahkan simak Dokumen Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional melalui tautan sumber berikut ini.


Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments