gurudikdaslamongan.id | Pada kesempatan ini, Admin Guru Dikdas Lamongan akan menjelaskan 3 (tiga) hal terkait Akun Belajar.Id.
3 (tiga) tersebut diantaranya Permohonan Admin Sekolah Belajar.Id Tidak Ada, Sekolah Ingin Menambah Akun Admin, dan Cara Melampirkan Surat Permohonan dengan menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan”.
Apabila Admin Sekolah Belajar.Id belum ada atau mutasi, maka sekolah melalui kepala satuan pendidikan dapat mengajukan.
Oleh karena itu, Admin Guru Dikdas Lamongan akan membagikan Surat Permohonan Admin Sekolah dan Perubahan Data Pada Belajar.Id, dimana surat tersebut Admin terima dari salah satu Admin Pusdatin dan akan saya bagikan agar bermanfaat.
Untuk lebih jelasnya, Admin Guru Dikdas Lamongan akan sedikit menjelaskan satu-persatu agar nantinya Bapak dan Ibu dapat memiliki gambaran.
Permohonan Admin Sekolah Belajar.Id Tidak Ada
Ketika Operator Satuan Pendidikan (Operator Sekolah) mengunduh data CSV melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id dan data pengguna khusus Admin Sekolah yang diunduh tidak ada, pastinya akan sedikit kerepotan jika Pendidik dan atau Peserta Didik ada yang lupa terkait password Akun Belajar.Id yang dimiliki.
Data dalam surat permohonan yang diajukan oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) untuk dapat dikirimkan dalam lampiran (file ajuan) tersebut, memuat:
- Nama Sekolah.
- Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
- Nama Pendidik/Tenaga Kependidikan sesuai dengan nama yang tertera pada Aplikasi Dapodik yang nantinya akan ditunjuk sebagai Admin Sekolah.
- NIK Pendidik/Tenaga Kependidikan yang ditunjuk sebagai Admin Sekolah
- Akun Pembelajaran Pendidik/Tenaga Kependidikan yang akan ditunjuk sebagai Admin Sekolah.
Berikut Surat Permohonan Admin Sekolah Belajar.Id yang nantinya dapat diajukan dalam tombol "Butuh Bantuan". Unduh File Surat Permohonan Admin Sekolah Belajar.Id.
Menambah atau Merubah Akun Admin Belajar.Id
Jika lembaga atau satuan pendidikan ingin menambah akun Admin Sekolah (Admin Belajar.Id) karena dirasa kurang atau disebabkan karena mutasi, maka Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) dapat menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan” di kanan bawah laman belajar.id dengan mengisikan dan menyertakan data dalam surat permohonan tambah Admin.
Isian lampiran dalam surat permohonan yang diajukan untuk tambah Akun Admin Belajar.Id yang diajukan, memuat diantaranya:
- Nama Sekolah.
- Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN)
- Nama Pendidik/Tenaga Kependidikan yang ditunjuk sebagai Admin Sekolah sesuai dengan nama yang tertera pada Aplikasi Dapodik yang nantinya akan ditambahkan sebagai Admin Sekolah Belajar.Id.
- NIK Pendidik/Tenaga Kependidikan yang ditunjuk sebagai Admin Sekolah.
- Akun Pembelajaran Pendidik/Tenaga Kependidikan yang ditunjuk sebagai Admin Sekolah
Prosedur ini juga berlaku apabila sekolah ingin mengganti Admin Sekolah di sekolah Anda apabila Admin mutasi.
Simak Surat Permohonan Menambah atau Merubah Akun Admin Belajar.Id yang nantinya dapat diajukan dalam tombol "Butuh Bantuan". Unduh file Surat Permohonan Menambah atau Merubah Akun Admin Belajar.Id.
Tombol Bantuan Lampirkan Surat Permohonan
Silahkan ajukan permohonan dengan menghubungi helpdesk melalui tombol “Butuh Bantuan”.
Tombol “Butuh Bantuan” dapat diakses pada hari kerja (Senin sampai dengan Jum'at) dengan waktu yang sudah ditentukan, yakni 09.00 s.d 17.00.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.