Iklan Header

Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2, Perhatikan Ini Dulu!

gurudikdaslamongan.id | Pada kesempatan kali kedua di tahun 2022, Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tengah mengadakan Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2.
Ada yang berbeda pada pelaksanaaan Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2, jika sebelumnya kepala sekolah belum dapat mengikuti, namun pada tahap 2 ini kepala sekolah sudah dapat mengikuti proses pemutakhiran data agar nantinya dapat mengikuti proses seleksi PPG Daljab.

Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2, Perhatikan Ini Dulu!

Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2

Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2 ditujukan bagi guru dan kepala sekolah yang berada pada sekolah formal lingkungan wilayah kerja Kemendikbudristek yang belum atau mendapat kesempatan dalam mengikuti proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2021 di tahap 1.

Jika di tahap 1, guru dan kepala sekolah belum mendapatkan kesempatan, maka di tahap 2 guru dan kepala sekolah dapat mengikuti proses seleksi.
Untuk guru dan kepala sekolah agar dapat mengikuti proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2021 di tahap 2, terdapat proses awal, yaitu proses pemutakhiran data.

Data-data yang harus dimutakhirkan untuk Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2 agar dapat mengikuti menurut Admin Guru Dikdas Lamongan, antara lain:
  1. Status Kepegawaian pada Aplikasi Dapodik.
  2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir yang terintegrasi dengan Dukcapil melalui laman verva PTK.
  3. Isian Riwayat Pendidikan Formal (SD sampai dengan S-1) pada Aplikasi Dapodik.
  4. Isian Riwayat Karir Guru (SK mulai dari pengangkatan pertama kali mengajar sampai dengan tahun berjalan) pada Aplikasi Dapodik.


Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2

Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2 diperuntukkan bagi guru dengan status kepegawaian yang meliputi:
  1. CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
  2. PNS (Pegawai Negeri Sipil).
  3. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
  4. Guru dengan status Honorer Daerah.
  5. Guru Tetap Yayasan, dan
  6. Kepala Sekolah pada sekolah formal lingkungan Kemendikbudristek.


Batas Waktu Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2

Sejak adanya Surat Edaran Nomor 0409/B2/GT.00.03/2022 tanggal 25 Februari 2022, batas waktu Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2 akan berakhir pada tangga 21 Maret 2022.

Perhatikan Ini Dulu Khusus Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2

Bagi yang mau mengikuti Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2, terdapat hal penting yang perlu diperhatikan menurut Admin Guru Dikdas Lamongan.

Hal pertama yang perlu diperhatikan tersebut adalah Status Kepegawaian pada Dapodik dan isian SK Pengangkatan serta TMT Pengangkatan. Jika status kepegawaian sebagai Honorer Daerah atau GTY/PTY alangkah baiknya perhatikan isian pada SK dan TMT Pengangkatan.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah TMT Pengangkatan pada Akun SIMPKB dan Data Mapel PKP.

Jika terdapat ketidaksesuaian data, maka segera lakukan perbaikan data, mumpung masih ada waktu jika Anda ingin mengikuti PPG Daljab 2022 Tahap 2.
Demikian informasi yang dapat Admin Guru Dikdas Lamongan bagikan terkait Pemutakhiran Data Capes PPG Daljab 2022 Tahap 2, semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments