Kriteria Seleksi Guru Penggerak
Kriteria atau Persyaratan Seleksi Guru Penggerak Kemendikbudristek terbagi menjadi 2 (dua) yaitu Kriteria Umum dan Kriteria Seleksi.
Kriteria Umum
Untuk kriteria umum terinci sebagaimana berikut, antara lain:
- Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan guru penggerak.
- Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
- Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
- Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
- Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
- Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
- Program guru penggerak akan ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Kriteria Seleksi
Sedangkan kriteris seleksi terinci sebagaimana berikut:
- Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid.
- Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan.
- Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok.
- Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi.
- Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri.
- Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain.
- Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.
Daerah Sasaran PGP Angkatan 5
Pendidikan Guru Penggerak sudah memasuki Angkatan 5. Untuk Angkatan 5 sendiri terbagi menjadi beberapa wilayah, antara lain: Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Papua, Maluku, Jawa, Kalimantan, dan Sumatra.
Untuk Kabupaten Lamongan sendiri masuk dalam Angkatan 5 dan dapat berpasrtisipasi dan mendaftar menjadi Guru Penggerak atau mendaftar sebagai Pengajar Praktik, atau juga mendaftar sebagai Fasilitator Angkatan 6.
Jumlah calon guru penggerak pada angkatan 5 ini sebanyak 8000 dengan jumlah daerah sebanyak 166.
Selama program berlangsung, maka guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru di sekolah masing-masing.
Bagaimana proses mendaftar sebagai Guru Penggerak?
Simak selengkapnya: Cara Mendaftar Menjadi Guru Penggerak Angkatan 5
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.