Iklan Header

Cek PIP 2021/2022 Siswa Usulan Sekolah Apakah Status Potensi Reject

Cek PIP 2021/2022 Siswa Usulan Sekolah sesuai tahun ajaran berjalan berdasarkan hasil sinkronisasi Dapodik per tanggal operator sekolah melakukan pengiriman data.

Pengiriman data tersebut pastinya berdasarkan hasil penginputan operator sekolah yang telah mengisikan data peserta didik baru atau pindahan yang masuk dalam lembaga.

Dari TK ke SD, SD ke SMP, SMP ke SMA begitu seterusnya yang sudah dilakukan oleh Operator sekolah atau yang mewenangani, maka proses prioritas sasaran pip akan diterima sesuai dengan jenjang masing-masing.

Cek PIP 2021/2022 Siswa Usulan Sekolah Apakah Status Potensi Reject

Setelah mengirimkan data peserta didik baru atau pindahan secara online melalui dapodik berdasarkan hasil sinkronisasi, maka peserta didik akan menerima besaran nominal.

Mengingat pemanfaatan dana yang digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi

Besaran nominal ini juga akan mengikuti dan akan diterima sesuai dengan kelas atau jenjang yang mereka tempuh per tahunnya. Jika usulan sekolah tidak ada kendala.

Bagaimana jika usulan sekolah ada kendala dan menjadikan aliran dana PIP tertunda?

Setelah melakukan pengiriman data dapodik berdasarkan sinkronisasi, maka operator sekolah sering-sering berkunjung ke portal Program Indonesia Pintar.

Untuk mengetahui, silahkan login sebagai sekolah menggunakan NPSN dengan Kode Regristrasi Dapodik sebagai Password atau Login menggunakan SSO Dapodik autentikasi pengguna PIP Sipintar.

Setelah berhasil masuk, maka cek disebelah kiri pada menu Siswa Usulan Sekolah, apakah ada Status Potensi Reject?

Jika tidak ada permasalahan dan sesuai, pasti tampilan Status Potensi Reject tidak ada. Lantas bagaimana jika ada keterangan, misalnya saja Usulan Sekolah- Potensi REJECT (NISN Kosong), sebagaimana keterangan Status Data Siswa.

Hal yang perlu dilakukan segera oleh operator sekolah atau yang mewenangani adalah menyesuaikan perbaikan data yang ada pada status keterangan tersebut kemudian mengirimkan ulang melalui proses sinkronisasi pada dapodik agar Usulan Sekolah menjadi tidak tertunda.

Oleh karena itu, bagi Kepala Sekolah, Guru, Operator Sekolah atau yang mewenangani PIP di masing-masing sekolah segera periksa usulan yang terdapat pada portal Program Indonesia Pintar.

Bagikan informasi yang Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan kepada Kepala Sekolah, Guru, Operator Sekolah atau yang mewenangani PIP di masing-masing sekolah agar juga turut serta memeriksa atau Cek PIP 2021/2022 Siswa Usulan Sekolah Apakah Status Potensi Reject.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments