Iklan Header

Cara Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS Secara Cepat. Siapkan Ini dan Simak di Guru Dikdas Lamongan

Cara Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS Secara Cepat | Mungkin kata kunci ini yang sedang di cari-cari oleh Bapak Ibu Guru khususnya PNS di wilayah Lamongan dan sekitarnya.

Bagaimana tidak, dalam pengisian pada My SAPK nantinya, PNS diminta untuk mengisikan Email Dinas Pribadi untuk melengkapi data mandiri.

Admin Guru Dikdas Lamongan sendiri sebenarnya sudah memiliki Akun PNS Mail atau Email Dinas Pribadi Khusus PNS sejak Juli 2013, tapi entah kenapa ketika dibuat login ada penolakan oleh sistem layanan. Apakah perlu adanya pembaruan.

Cara Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS Secara Cepat. Siapkan Ini dan Simak di Guru Dikdas Lamongan

Jika memang iya, maka Bapak Ibu Guru khususnya PNS di wilayah Lamongan dan sekitarnya tidak ada salahnya dapat mengajukan ulang akun PNS Mail terlebih dahulu sebelum pelaksanaan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) secara online benar-benar dimulai.

Karena Akun PNS Mail atau Email Dinas Pribadi Khusus PNS (Mail.go.id) hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Khusus wilayah Lamongan, periode Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) secara online akan dimulai tanggal 15 September 2021 dan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2021.

Cara Cepat Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS

Biar tidak panjang-panjang prakatanya, Admin Guru Dikdas Lamongan akan memberikan tips dan trik Cara Cepat Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS agar segera selesai dan apa saja yang perlu dipersiapkan.

Langkah pertama yaitu persiapkan salah satu berupa scan Dokumen Kartu Pegawai (Karpeg) atau SK PNS dengan ukuran maksimal 10 Mb. Pada langkah ini nantinya dapat mempercepat proses aktivasi akun.

Langkah kedua yang perlu dilakukan untuk membuat email dinas pribadi khusus PNS, tips dan trik cepatnya sebagai berikut:
  1. Buka Chrome Browser dan pastikan akun gmail sudah terkoneksi.
  2. Klik tautan berikut untuk menuju portal: https://layanan.kominfo.go.id/login
  3. Klik bagian icon gmail plus (Gunakan akun sosial media).
    Maka proses akan masuk pada tampilan dashboard.
  4. Klik menu Akun Saya dan Edit Profil Data Pribadi. Untuk Username abaikan terlebih dahulu. Klik Kirim. Maka akan muncul notifikasi Berhasil, Perubahan data berhasil disimpan.
  5. Klik menu Tambah Permohonan - pilih dan klik Mail.go.id - klik Pendaftaran Akun Mail.go.id maka Permohonan Pendaftaran Mail.go.id akan terbuka.
  6. Pilih PNS Umum pada Jenis Layanan Formulir Pendaftaran kemudian isikan data pribadi (untuk NIP jangan dipisah) dan unggah dokumen yang tadi sudah dipersiapkan sebelumnya (Dok. Kartu Pegawai/SK pengangkatan). Jika sudah, tekan Kirim.
  7. Setelah Mengisi Form Pendaftaran dan melakukan proses pengiriman, maka Verifikator akan melakukan proses Permohonan Formulir dengan status Menunggu Diproses.

Silahkan ditunggu sesuai batas waktu yang tertera pada Riwayat Permohonan.

Untuk mendukung informasi yang sudah Admin diatas, simak pada file pdf berikut:

Lantas bagaimana jika kita ingin mengetahui status permohonan, apa komputer atau laptop kita nyala terus! Pasti tidak kan.

Silahkan tekan keluar pada dashboard, dan jika kita ingin mengetahui status permohonan apakah sudah diverifikasi atau belum, Bapak dan Ibu Guru Dikdas Lamongan cukup mengulang langkah kedua khususnya poin 1, 2, dan 3.

Silahkan bagikan jika informasi yang Admin sampaikan dirasa bermanfaat bagi diri pribadi maupun teman sejawat terkait Cara Membuat Email Dinas Pribadi Khusus PNS Secara Cepat. Siapkan Ini dan Simak di Guru Dikdas Lamongan.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

2 Comments

  1. matur thankyou kak master sudah say print
    petunjuk cara membuat email dinas pribadi
    josssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssss

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hehehehe, gampang kaan. Tinggal nunggu Admin Verifikator ae Om

      Delete

Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.