Iklan Header

PENGADAAN PNS 2021 KETENTUAN USIA PELAMAR 18 SAMPAI 35 TAHUN

Pengadaan PNS 2021 sudah resmi dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tahun ini.

Peraturan Pengadaan terkait kebutuhan Pegawai Negeri Sipil sudah ditandatangani tanggal 7 Juni 2021 oleh Tjahjo Kumolo selaku Menpan, namun entah kapan resminya jadwal pelaksanaan tersebut akan segera digelar.

Yaa. Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 yang menjadi dasar akan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil tersebut tahun ini.

PENGADAAN PNS 2021 KETENTUAN USIA PELAMAR 18 SAMPAI 35 TAHUN

Yang menjadi pertanyaan dibenak Saya! Apakah pengadaan tersebut pasti akan dilaksanakan tahun ini ataukah tahun depan? Apakah bersamaan dengan pengadaan PPPK?

PENGADAAN PNS 2021 RESMI

Resmi ataukah tidak Peraturan Menpan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS ini. Saya sendiri juga mencari kebenarannya, dan setelah saya telusuri, memang benar adanya.

Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dapat dilihat pada JDIH Kemenpan RB yang hingga saat ini saya melihat sudah diunduh sebanyak 13356 kali.

KETENTUAN USIA PELAMAR 18 SAMPAI 35 TAHUN

Bagi usia pelamar yang saat ini 18 sampai dengan 35 tahun dapat mengikuti proses Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan khusus bagi pemilih yang berada pada Ketentuan dan Persyaratan Umum 3 dikecualikan hingga usia 40 tahun saat mendaftar.

Jadi peserta dapat mempersiapkan diri semaksimal mungkin sejak dini jika ingin mengikuti serangkaian tes pengadaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) tahun 2021.

Namun perlu dipahami oleh calon pelamar atau calon peserta pengadaan PNS, bahwa dalam ketentuan pelamar pada peraturan tersebut adalah "Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar", Bab III Ketentuan dan Persyaratan Umum 1.a.

Terdapat pengecualian bagi pelamar yang memilih dokter dan dokter Gigi, dokter pendidik klinis, dan dosen, peneliti, dan Perekayasa dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

Bagi calon peserta yang ingin melamar dan merasa penasaran terkait resmi ataukah tidak terkait PENGADAAN PNS 2021, silahkan kunjungi tautan berikut (https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan%20Menpan.html) untuk mengetahuinya.

Persiapkan diri dengan belajar semaksimal mungkin sebagai langkah awal mengikuti seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Post a Comment

0 Comments