Menginjak bulan 4 tepatnya April di semester pertama tribulan kesatu tahun anggaran 2021, rasanya tunjangan profesi pendidik sudah dinanti guru.
Kabar Info GTK Valid menunggu verifikasi dinas sepertinya sudah semacam investasi saja keluarnya bagi yang tidak mengalami kendala, tinggal mengajukan ke proses SK. Bagi yang belum harap maklum.
Jika dipikir-pikir memang iya juga, "Semacam Investasi Berjangka". Dalam setahun, akan keluar 4 kali dalam tiap tribulannya. Tribulan pertama, tribulan kedua, tribulan ketiga, dan tribulan keempat sesuai tahun anggaran.
Semester Anggaran I untuk tribulan pertama dan kedua, cukup 1 (satu) SK untuk masa 6 (enam) bulan, begitu juga semester anggaran II untuk tribulan ketiga dan keempat juga 1 (satu) SK untuk masa 6 (enam) bulan di tahun anggaran yang sama.
Masing-masing daerah memang berbeda, jadi jangan terlalu ribet untuk mempermasalahkan dengan status keluarnya. Jika sudah masanya tiba dan tidak terjadi, pasti akan terkirim ke masing-masing rekening.
Meski demikian, Tunjangan Guru tetap akan diberikan sesuai dengan apa yang sudah tertera di lembar Info GTK masing-masing penerima.
Terjadi kendala, segera perbaiki pada Aplikasi Dapodiknya, jika ada ketidaksesuaian segera update data pribadi, apakah data tersebut sama dengan BKN ataukah tidak. Lakukan sinkronisasi jika memang diperlukan untuk mempercepat proses Valid dan segera di verifikasi oleh Operator Tunjangan yang ada pada masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.
Jika benar-benar terjadi kendala dan proses pengiriman tertunda, maka yang bersangkutan akan mengalami antri penerimaan dengan status Cary Over.
Untuk itu, pastikan data-data pada lembar Info GTk Valid, mulai dari Data Individu, Nama Pangkat Golongan yang tertera sesuai, Gaji yang diterima, Jam Mengajar, NUPTK, memiliki Sertifikat Pendidik, hingga status Verifikasi Data Tunjangan Profesi semuanya tercentang hijau.
Infomasi yang ditayangkan pada Lembar Info GTK masing-masing guru berasal dari data yang dikirim oleh sekolah melalui aplikasi dapodik. Oleh karena itu, jika ada kesalahan data yang bersangkutan maka proses perbaikannya dilakukan di sekolah masing-masing dan menjadi tanggungjawab pemilik data calon penerima Tunjangan Guru.
Jika, "Status Validasi Tunjangan Profesi : Valid dan Nomor SKTP Terbit", berarti Kabar Tunjangan Guru akan segera diproses pengirimannya.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.