Tunjangan Profesi Pendidik 2021 TW 1 Segera Cair untuk itu pastikan Anda sendiri memeriksa data pribadi pada Info GTK sebelum SK TPP terbit dan tidak bermasalah.
Jika pernyataan Status Validasi Tunjangan Profesi menyatakan VALID dan hanya tinggal Menunggu verfikasi dinas, maka langkah selanjutnya adalah memeriksa data tampilan yang ada pada Lembar Info GTK.
Mulai data apa saja yang perlu diperiksa? Yaitu, mulai dari Data Individu, Status NUPTK Pada Data Base Arsip NUPTK, Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, Rombongan Belajar, dan Verifikasi Data Tunjangan Profesi.
Sangat penting sekali khususnya bagi Bapak atau Ibu Guru yang sudah bersertifikat pendidik dan yang akan menerima Tunjangan Profesi Pendidik 2021 TW 1 untuk memeriksa Verifikasi Data Tunjangan Profesi.
Pastikan Status Verifikasi Data Tunjangan Profesi benar-benar tercheklist, mulai dari Beban Mengajar, Usia, Keaktifan, Kelulusan Sertifikasi, NUPTK, Kelengkapan Data, dan Kepegawaian.
Jika, pada Status Verifikasi Data Tunjangan Profesi tidak mengalami masalah maka guru yang bersangkutan tinggal menunggu admin tunjangan dinas pendidikan sesuai jenjang untuk mengajukan usulan penerbitan SKTP.
Jika dalam 1 bulan belum juga diajukan SKTP, konsultasikan dengan admin tunjangan di Dinas Pendidikan masing-masing.
Hal yang sangat penting sekali dan yang perlu diperhatikan baik-baik khususnya bagi Bapak atau Ibu Guru yang akan menerima Tunjangan Profesi Pendidik Tahun Anggaran 2021 pada TW 1 adalah Pangkat terakhir yang dimiliki apakah sudah sama dengan BKN, atau Kenaikan Gaji Berkala, dan khususnya Gaji Pokok.
Gaji Pokok yang dimaksud berdasarkan Tunjangan Profesi Pendidik (Potong Pajak) yang akan diterima adalah hasil dari entrian dapodik yang disandingkan dengan data BKN, jika ada ketidak sesuaian silahkan cek pada aplikasi dapodik sekolah dan data pada BKN.
Untuk itu, segera periksa lembar Info GTK terkait Tunjangan Profesi Pendidik 2021 TW 1 yang akan segera cair, pastikan Data Info GTK Bapak atau Ibu Guru calon penerima valid tidak bermasalah dan siap di usulkan oleh Admin Tunjangan Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota sesuai wilayahnya.
Jangan sampai ketika Tunjangan Profesi Pendidik 2021 TW 1 sudah cair malah tidak sama dengan yang seharusnya diterima.*)
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.