Iklan Header

Aktifkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sebelum 30 Juni 2021, Biar Tidak Lupa Begini Solusinya

SEGERA! Aktifkan Akun Akses Layanan Pembelajaran bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan.

Sebagaimana Surat Edaran Nomor 37 Tahun 2020 tentang Akun Akses Layanan Pembelajaran Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Akun Pembelajaran yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) diberikan kepada Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam bentuk akun Google dengan domain @belajar.id.

Akun Pembelajaran yang telah diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat digunakan oleh peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan sebagai akun untuk mengakses layanan pembelajaran berbasis elektronik.

Aktifkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sebelum 30 Juni 2021, Biar Tidak Lupa Begini Solusinya

Tujuan Akun Pembelajaran

Tujuan dari Akun Pembelajaran yaitu untuk mendukung proses pembelajaran di satuan pendidikan melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi, baik belajar dari rumah maupun pembelajaran secara tatap muka.

Terkait daftar layanan pembelajaran berbasis elektronik lain dapat diakses menggunakan Akun Pembelajaran pada laman www.belajar.id.

Aktifkan Akun Pembelajaran Sebelum 30 Juni 2021

Dalam rangka menjamin kelancaran proses pembelajaran berbasis elektronik, untuk itu segera Aktifkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sebelum 30 Juni 2021 agar nantinya pendidik dan peserta didik dapat secara bersama-sama dapat mengakses layanan pembelajaran.

Jika sebelum tanggal 30 Juni 2021 belum diaktifkan, maka Akun Pembelajaran tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis.

Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran

Untuk mendapatkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terdapat beberapa tahap yang harus dilakukan terlebih dahulu oleh Operator Sekolah sebelum melakukan Pendistribusian Akun Pembelajaran dan atau proses aktivasi.

Untuk itu, simak bagaimana cara mendapatkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang akan dilakukan oleh Operator Sekolah.
  1. Masuk ke laman berikut menuju portal pd.data.kemdikbud.go.id.
  2. Klik tombol LOG IN di pojok kanan atas.
  3. Masukkan Username dan Password menggunakan akun yang sudah dimiliki.
  4. Klik tombol “Unduh Akun”, kemudian unduh Akun Pembelajaran yang meliputi Peserta Didik, PTK, dan Admin.

Untuk lebih jelasnya, simak gambar berikut:
Cara Mendapatkan Akun Pembelajaran

Cara Mengaktifkan Akun Pembelajaran

Setelah mendapatkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan langkah selanjutnya adalah melakukan proses Pengaktifan Akun Pembelajaran yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin).

Untuk dapat melakukan proses aktivasi tersebut maka simak cara atau tahapan yang harus dilakukan sebagai berikut:
  1. Dapatkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan berupa User ID dan Password dari Operator Sekolah.
  2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang Anda dapatkan
  3. Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan akan diminta untuk menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran lalu mengganti akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran.
  4. Jika sudah selesai, Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan sudah dapat menggunakan Akun Pembelajaran.

Akun Pembelajaran Aktif Biar Tidak Lupa Begini Solusinya

Setelah mendapatkan dan mengaktifkan Akun Pembelajaran Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Anda akan diminta mengganti akses masuk akun berupa password Akun Pembelajaran.

Yang tidak ingin merubah, maka biarkan default, tetapi bagi yang sudah terlanjur mengubah harap disimpan baik-baik.

Agar Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak lupa user dan password, maka Operator Sekolah dapat mensiasatinya dengan membuat semacam kartu Akun Pembelajaran.

Setelah terbuat Kartu Akun Pembelajaran, maka Operator Sekolah dapat mendistribusikan kepada Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Post a Comment

0 Comments