Iklan Header

SK Tuprof Guru Kabupaten Lamongan Periode Juli s.d Desember 2020 Terbit, Cetak dan Simpan Sebagai Kelengkapan Berkas

GuruDikdasLamongan.id | SK Tuprof Guru Kabupaten Lamongan Periode Juli s.d Desember 2020 Terbit, Cetak dan Simpan Sebagai Kelengkapan Berkas.

Setelah melalui beberapa proses dan tahapan dari mulai Dalam Uji Coba Aplikasi, Valid (Menunggu Verifikasi Dinas), Status Validasi Tunjangan Profesi Valid (Menunggu penerbitan SK) hingga saat ini berubah menjadi Status Validasi Tunjangan Profesi Valid.

Status Validasi Tunjangan Profesi Valid yang berwarna hijau menandakan bahwa SK Tunjangan Profesi telah terbit untuk periode Juli sampai dengan Desember 2020.

SK Tuprof Guru Kabupaten Lamongan Periode Juli s.d Desember 2020 Terbit, Cetak dan Simpan Sebagai Kelengkapan Berkas

Bapak atau Ibu Guru penerima tunjangan bisa bernafas lega jika sudah melihat sendiri pada Lembar Info GTK Tahun Anggaran 2020 Periode Semester 2 : Juli - Desember 2020.

Bagi Bapak atau Ibu Guru yang dinyatakan aktif, pastinya akan menerima penuh, dan bagi guru yang melaksanakan cuti tergantung masa dan jangka waktu cutinya, begitu pula dengan guru yang pensiun.

Bagi guru yang pensiun tergantung masa bulan berjalan sesuai tanggal terbitnya SK Tuprof tersebut. Jika pensiunnya per September 2020, maka otomatis guru yang bersangkutan tersebut akan menerima tunjangan 2 (dua) bulan, yaitu Juli dan Agustus.

Bagaimana teknisnya, tergantung dari Operator Simtun Dinas dalam melakukan proses pada Aplikasi SIMBAR.

Cetak dan Simpan SK Tuprof Guru Periode Juli - Desember 2020

Setelah melihat Lembar Info GTK dengan menggunakan user akun ptk aktif, Bapak atau Ibu penerima tunjangan profesi dapat mencetak dan menyimpan laporan SK Tuprof Guru Periode Juli s.d Desember 2020.

Hasil cetak ini nanti dapat dipergunakan sebagaimana perlunya.

Jadi! Segera lakukan pengecekan secara mandiri dan pribadi menggunakan Account PTK.

Post a Comment

0 Comments