Iklan Header

SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19

GuruDikdasLamongan.id | SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19 Merupakan Surat Keputusan Kepala Sekolah yang sengaja diterbitkan dan ditetapkan sesuai dengan kondisi saat ini.

Sebagai bahan pertimbangan, bahwa Proses Belajar Mengajar (PBM) merupakan inti proses penyelenggaraan dan pelaksanaan pada satuan Pendidikan.

Kondisi pada saat ini adalah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang perlu diantisipasi dampak penyebarannya, maka pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) pada jenjang satuan pendidikan dilaksanakan secara Dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) selama peserta didik Belajar Dari Rumah (BDR).

Tak menutup kemungkinan apabila pelaksanaan kegiatan Proses Belajar Mengajar dan Bimbingan secara normal melalui masa transisi apabila kondisi Masa Pandemi Covid-19 sudah dinyatakan aman oleh Kepala Sekolah atau Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.


SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19
Referensi SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19


Referensi SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19

Sebagai bahan referensi tentang SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19 ini Admin hadirkan sesuai dengan kondisi, akan tetapi referensi tetaplah referensi dan kesemuanya tergantung dari Kepala Sekolah itu sendiri.

Simak referensi melalui bentuk pdf berikut sebelum mengunduh file word:

Scrol untuk mengetahui file pdf diatas.


Unduh SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19

Untuk mengunduh SK tersebut, bapak atau ibu dapat melihat/mengunduh pada file berikut: Unduh SK Pembagian Tugas Guru Dalam PBM Dan Bimbingan Masa Pandemi Covid-19.

Namun apabila Bapak atau Ibu Guru Kepala Sekolah merasa kerepotan nantinya dapat mengubungi Admin.

Semoga bermanfaat

Post a Comment

0 Comments