Iklan Header

Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka Zona Hijau

GuruDikdasLamongan.id | Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka Zona Hijau - Sesuai dengan arahan Kemendikbud, Kepala Sekolah Satuan Pendidikan wajib melakukan pengisian Daftar Kesiapan Proses Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19.

Daftar periksa kesiapan satuan pendidikan tatap muka merupakan salah satu dari beberapa syarat-syarat lain yang harus diajukan oleh lembaga dalam mempersiapkan proses pembelajaran tatap muka nantinya pada Awal Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kemendikbud menyampaikan Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 bahwa "Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran".

Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka Zona Hijau


Pembelajaran Dari Rumah

Mengawali proses pembelajaran pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).


Selengkapnya: Simak Penjelasan dan Download Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru Masa Pandemi Covid


Pembelajaran Tatap Muka

Proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik harus memenuhi beberapa syarat dan kriteria. Salah satu syarat dan kriterianya adalah melakukan Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka Zona Hijau.


Kriteria Pembelajaran Tatap Muka

Kriteria bagi lembaga jenjang satuan pendidikan yang memulai kegiatan pembelajaran tatap muka antaralain:
  1. Kabupaten atau kota dalam zona hijau dengan ditetapkan oleh Gugus Tugas Covid-19.
  2. Pemda atau Kanwil/Kantor Kemenag harus memberikan ijin.
  3. Satuan pendidikan harus memenuhi semua (checklist) daftar periksa dan persiapan pembelajaran tatap muka.
  4. Orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka

Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka

Bagi lembaga jenjang satuan pendidikan yang memulai kegiatan pembelajaran tatap muka dan sudah memenuhi kriteria untuk melaksanakan pembelajaran wajib mengisi daftar periksa kesiapan satuan pendidikan dan mengunggah bukti fisik persiapan maupun persetujuan.

Unggah bukti fisik maupun persetujuan berupa berupa foto atau dokumen dan membuat tindak lanjut masing-masing persiapan.

Sebagai bahan persiapan apa saja yang akan di unggah antaralain:
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
  1. Toilet atau kamar mandi bersih.
    Upload bukti berupa foto.
  2. Sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).Upload sarana prasarana bukti berupa foto.
  3. Disinfektan.Upload alat sarana prasarana dan bahan bukti berupa foto.
2. Ketersediaan fasilitas kesehatan
  1. Akses ke fasilitas layanan kesehatan (UKS, Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit, dan lainnya).
    Sebagai bahan referensi, Upload UKS dan petugas UKS berupa foto.
  2. Masker, dan atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.Upload alat sarana prasarana dan bahan bukti berupa foto.
  3. Thermogun (pengukur suhu tubuh).
    Upload bukti alat pengukur suhu tubuh berupa foto.
3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang rentan
  1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis penyerta yang mempertinggi risiko COVID-19 seperti asma, diabetes, penyakit jantung, atau tekanan darah tinggi.
    Upload format bukti fisik kondisi medis peserta didik berupa dokumen.
  2. Data warga satuan pendidikan menggunakan sarana transportasi umum. Upload format bukti fisik sarana transportasi umum peserta didik berupa dokumen.
  3. Data warga satuan pendidikan berjalan kaki ke dan dari satuan pendidikan dengan rute yang dilewati tidak memungkinkan penerapan pembatasan fisik.Upload format bukti fisik ke dan dari rute yang dilewati peserta didik berupa dokumen.
4. Data warga satuan pendidikan teridentifikasi OTG, ODP, PDP, dan Pasien Terkonfirmasi Positif, berdasarkan data dari gugus tugas setempat.
Upload bukti fisik laporan data gugus tugas setempat berupa dokumen.

Batas akhir Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka adalah tanggal 26 Juni 2020.

Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka
Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka

Cara Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka

  1. Klik form (Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan) untuk menuju portal.
  2. Masukkan:
    NPSN.
    Nama Satuan Pendidikan.
    Kabupaten/Kota.
    Provinsi.
  3. Centang dan Unggah Dokumen.
  4. Tekan Submit.
Simpan data bukti Pengisian Formulir Online Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Tatap Muka.

Begitu ada penambahan kasus/ level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali

Post a Comment

0 Comments