Iklan Header

Cara Mudah Melakukan Validasi Data Sekolah Melalui SIMPPK Dikdas

GuruDikdasLamongan.id | Cara Mudah Melakukan Validasi Data Sekolah Melalui SIMPPK Dikdas - Saat ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemdikbud tahun 2020 sedang melakukan pemetaan dan pendataan.

Pemetaan dan pendataan melalui SIMPPK Dikdas tersebut dilakukan untuk kepentingan Perhitungan dan Kebutuhan Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Sekolah diwajibkan melaksanakan dan melakukan Validasi Data melalui SIMPPK Dikdas secara online melalui situs https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/.

Cara Mudah Melakukan Validasi Data Sekolah Melalui SIMPPK Dikdas

Pilih Validator Data SIMPPK Dikdas Satuan Pendidikan

Sebelum melakukan validasi data Sekolah melalui SIMPPK Dikdas, pastikan dulu masing-masing sekolah memilih atau menunjuk Validator Data sebagai penanggung jawab.

Validator Data adalah orang yang bertanggungjawab terhadap Data.

Poin-poin penting yang harus di ingat oleh Validator Data pada SIMPPK Dikdas adalah: ID Kabupaten, NPSN dan Kode Akses, melengkapi Data Validator, melengkapi Validasi Data Rombel, melengkapi Validasi Data Guru (Data Pendidik), melakukan pengecekan Pengisian Data Lainnya, Persetujuan Pengiriman.

Poin-poin diatas merupakan gambaran singkat yang nantinya akan dikerjakan oleh Validator Data.

7 Tahap Melakukan Validasi Data Sekolah Melalui SIMPPK Dikdas

Untuk mulai melakukan Validasi Data Sekolah melalui SIMPPK Dikdas, terdapat 7 tahap yang harus di tempuh sebelum data tersebut dikirim, diantaranya:
  1. Kunjungi laman SIMPPK Dikdas 2020.
    Langkah pertama untuk memulai melakukan Validasi Data Sekolah yaitu mengunjungi situs pada https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi/.
  2. Memasukkan ID Kabupaten/Kota.
    Masukkan ID Kabupaten/Kota sesuai letak sekolah berada di Kabupaten atau Provinsi.
    Jika Validator Data belum mengetahui, silahkan cek nomor ID Kabupaten. Untuk Kabupaten Lamongan Nomor ID adalah 050700.
    Cara Mudah Melakukan Validasi Data Sekolah Melalui SIMPPK Dikdas
    Bagi yang belum mengetahui ID Kabupaten/Kota silahkan cek disini 👉: Cek ID Kabupaten.
    Untuk langkah cepatnya bagi yang belum mengetahui, silahkan klik Cek ID Kabupaten diatas, setelah beranda terbuka, lakukan pencarian atau Search. Ketikkan Nama Kabupaten/Kota. Tekan Enter.
  3. Isi NPSN dan Kode Akses.
    Pada tahap ini Validator Data mengisikan NPSN sekolah dan Kode Akses.
    Untuk Kode Akses dapat menghubungi GTK Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
  4. Isi Data Validator.
    Validator yang telah di tunjuk oleh sekolah wajib melengkapi data-data berikut, diantaranya:
    - Nama Validator (Penanggungjawab Data Sekolah).
    - Jabatan.
    - NIP (Jika PNS).
    - Alamat Email Sekolah.
    - No HP.
    - No Telp Sekolah.
    Jika sudah terisi semua, klik LANJUTKAN di pojok kanan bawah.
  5. Validasi Data Rombel.
    Pada tahap ini, Validator Data memeriksa apakah isian yang tertampil sesuai dengan data terbaru.
    Jika terjadi perubahan sesuai dengan bulan berjalan, maka lakukan pengisian sesuai data terbaru pada sekolah.
    Jika sudah sesuai, klik LANJUTKAN di pojok kanan bawah.
  6. Validasi Data Guru (Data Pendidik).
    Tahap Validasi Data Guru inilah yang dianggap penting. Validator Data memeriksa kesesuaian tampilan dengan data terbaru sesuai bulan berjalan.
    Sebagai bahan catatan:
    - Ubah status kepegawaian jika tidak sesuai.
    - Cek keaktifan guru (periksa keterangan yang tertampil).
    - Cek mapel yang diajarkan.
    - Duplikat.
    - Pindah Sekolah.
    - Penambahan Guru.
    Jika Validasi Data Guru (Data Pendidik) sudah sesuai dengan keadaan lembaga, maka klik LANJUTKAN di pojok kanan bawah.
  7. Persetujuan dan Pengiriman.
    Pastikan data yang sudah di isi sudah sesuai dan benar sebelum melakukan persetujuan.
    Validator Data bertanggung jawab penuh atas pengisian data yang dilakukan. Karena terdapat pernyataan pada persetujuan dan pengiriman, yaitu "Dengan ini saya menyatakan bahwa data yang saya isi adalah benar, dan saya bertanggung jawab atas kesalahan data yang saya inputkan termasuk apapun akibat yang disebabkan oleh kesalahan data tersebut".
    Jika data sudah sesuai, klik Saya Setuju dan klik KIRIMKAN DATA.
    Jika yakin maka kirimkan, jika tidak maka periksa lagi.

Sekolah Hanya Diizinkan Sekali Validasi

Sekolah hanya diizinkan sekali Validasi, jika ingin embatalkan sebelum validasi, maka silahkan klik "Batal Validasi" yang berada di pojok kanan atas sebelum melakukan proses pengiriman.

Validasi Ulang

Jika terjadi kesalahan ketika melakukan pengiriman data dan ingin melakukan validasi ulang, maka Validator Data dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing agar dibuka kembali akses Vaidasi.

Bahan Catatan Validasi Data SIMPPK Dikdas

  1. Pemetaan dan pendataan melalui SIMPPK Dikdas tersebut dilakukan untuk kepentingan Perhitungan dan Kebutuhan Guru di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  2. Pengisian SIMPPK Dikdas tidak berpengaruh apapun terhadap Guru.
  3. Pengisian SIMPPK Dikdas untuk Perhitungan dan Kebutuhan Guru.
  4. Hubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing untuk mendapatkan Kode Akses.
Admin Guru Dikdas Lamongan, Diyan Shodik.
#SIMPPKTK-DIKDAS
#SIMPPKDikdas
#CaraMudahMelakukanValidasiDataSekolahMelaluiSIMPPKDikdas
#ValidasiDataSekolahMelaluiSIMPPKDikdas

Post a Comment

0 Comments