Iklan Header

Tunjangan Sertifikasi Cary Over 2019 Dibayarkan Tahun 2020

Status Tunjangan Sertifikasi Guru bagi yang mengalami Cary Over di tahun 2019 akan segera dibayarkan di tahun 2020.

Apabila tunjangan sertifikasi guru tidak cair di tahun anggaran yang sama maka sistem pembayaran dapat langsung diajukan ulang, namun bila sudah beda tahun anggaran maka penerimaan dana tunjangan sertifikasi guru akan di proses pada tahun depan atau tahun anggaran berikutnya dengan sistem mekanisme Cary Over.

Simak sumber informasi Tunjangan Sertifikasi Cary Over 2019 Dibayarkan Tahun 2020: https://www.youtube.com/watch?v=oNCl5Rp_aS8

Tunjangan Sertifikasi Cary Over 2019 Dibayarkan Tahun 2020

Cary Over Tunjangan Profesi Guru

Cary Over Tunjangan Profesi Guru adalah proses pembayaran tunjangan profesi guru yang sudah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) tetapi belum bisa dibayarkan. 

Entah disebabkan karena rekening yang bersangkutan mati, saldo nol rupiah, salah ketik, belum memiliki rekening, pengalihan rekening, nama pada rekening salah sehingga beda dengan data isian pada dapodik dan lain sebagainya.

Penundaan penerima tunjangan sertifikasi yang masuk dalam sistem mekanisme cary over tersebut banyak dialami oleh guru atau kepala sekolah yang berada di lembaga swasta atau sebagai guru tetap yang diangkat oleh yayasan.

Simak juga: Apa Penyebab Status Info GTK Belum Valid

Beda Jalur Penerimaan Tunjangan Sertifikasi

Memang, status tunjangan sertifikasi guru swasta  alias GBPNS (Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil) sistem penyalurannya melalui pusat beda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sistem penyalurannya melalui daerah.

Sebagai bahan informasi Guru Dikdas Lamongan terkait Tunjangan Sertifikasi Cary Over yang pastinya belum menerima dana tunjangan di tahun anggaran 2019 akan dibayarkan di tahun 2020.

Simak juga: SK Inpassing Tahun 2019 Terbit Segera Cek Info GTK

Cary Over Guru Dikdas Lakukan Kordinasi Dengan Operator Simtun Dinas

Bagi Guru Dikdas (Pendidikan Dasar) yang statusnya sebagai guru yayasan yang belum menerima sisa dana tunjangan profesi guru atau tunjangan sertifikasi di tahun 2019 dapat berkordinasi dengan Operator Simtun Dinas Pendidikan masing-masing sesuai dengan Kabupaten atau Kota di wilayahnya.

Sehingga Operator Simtun dapat menyampaikan data cary over ke pengelola tunjangan yang berada di pusat untuk segera di proses tunjangan profesi guru yang masuk dalam mekanisme cary over pada tahun berikutnya atau di tahun 2020.

Simak juga: Keterangan Status Data Pada Tunjangan Profesi

Cetak dan Simpan Info GTK Cary Over 2019

Hal penting yang harus dibawa oleh guru yang masuk dalam sistem mekanisme Cary Over Tunjangan Sertifikasi ketika melakukan kordinasi ke Operataor Simtun di Dinas salah satunya dengan membawa bukti lembar cetak Info GTK.

Untuk itu sebisa mungkin guru dapat mencetak dan menyimpan Info GTK Periode Juli-Desember 2019 atau Semester 1 Tapel 2019/2020.

Bagaimana jika guru yang bersangkutan belum mencetak dan menyimpan data Info GTK di Tahun 2019 untuk Periode Juli-Desember 2019. Untuk itu Guru Dikdas Lamongan dapat menyimak langkah-langkah berikut:
  1. Buka laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/)
  2. Klik Info GTK 20192 Periode Juli-Desember 2019 yang berada di pojok kanan atas.
  3. Masukkan email, password, dan kode pada Login Validasi Data Guru
  4. Tekan Login

Cek Status Validasi Tunjangan Profesi

Setelah laman Info GTK terbuka, simak Status Validasi Tunjangan Profesi. Scroll ke bawah pada Status Pembayaran. Lihat Bulan Oktober, November, dan Desember. Lihat No. SPM, No. SP2D, Tanggal SP2D, Jumlah Sebelum Pajak, dan Status apakah sudah disalurkan.

Jika sudah, Bapak atau Ibu Guru Dikdas Lamongan jenjang swasta jangan lupa untuk menyimpan atau mencetak lembar laman Info GTK terkait Tunjangan Sertifikasi Cary Over 2019 tersebut.

Post a Comment

0 Comments