Persiapan Pemutakhiran Dapodik 2020.b - Itulah informasi berita yang disampaikan oleh Tim Dapodikdasmen hari ini (31 Januari 2020) di laman Berita "Persiapan Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 2 Tahun Ajaran 2019/2020". (Baca lengkap Sumber Berita: Persiapan Pemutakhiran Dapodik 2020.b)
Sejalan dengan siklus periodikal sekolah yang telah memasuki Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020, maka akan dilakukan pemutakhiran data pokok pendidikan dasar dan menengah.
Untuk melakukan pemutakhiran data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 akan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru yang saat ini sedang dalam tahap pengujian. Meski masih dalam tahap pengujian, tetapi pada laman berita tersebut disampaikan beberapa poin penting yang sangat mendasar sebagai persiapan Rilisnya Aplikasi Dapodik 2020.b.
4 Poin Persiapan Rilisnya Aplikasi Dapodik 2020.b
4 (empat) poin mendasar informasi sebagai persiapan Rilisnya Aplikasi Dapodik 2020.b atau Semester Genap di Tahun Pelajaran 2019/2020 diantaranya:
- Maintenance Server DapodikdasmenSehubungan dengan proses maintenance server ini, maka aktivitas sinkronisasi dan prefill Aplikasi Dapodikdasmen tidak dapat dilakukan sampai dengan pemberitahuan/pengumuman lebih lanjut.
- Persiapan Rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi baruPemutakhiran data untuk Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 dilakukan menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi baru (Versi 2020.b) yang direncanakan akan dirilis pada awal Februari 2020
- Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020Sekolah untuk mempersiapkan kelengkapan data di Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020, dan salah satu kelengkapan data agar menjadi perhatian untuk dipersiapkan adalah data rekening untuk program BOS dan judul buku/koleksi
- Kepala Sekolah berperan aktif memimpin dan mengawal proses pendataanKepala Sekolah berkewajiban mengawal proses input dan output Dapodikdasmen sekaligus memperhatikan akurasi masing-masing entitas data.
Dari 4 (empat) poin di atas, terdapat satu poin yang sangat menarik untuk diulas lebih lanjut, yakni pada nomor 3 tentang Persiapan data-data Semester 2 (genap) Tahun Ajaran 2019/2020 pada kata judul buku/koleksi.
Sebagai gambaran saja. Jika judul buku/koleksi, maka sekolah mempersiapkan ruang perpustakaan sekolah yang nantinya masuk pada Sarana Prasarana di Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang sudah memiliki ruang perpustakaan dan Nomor Pokok Perpustakaan tinggal memasukkan data koleksi buku tersebut.
Namun bagaimana dengan sekolah yang belum memiliki ruang perpustakaan yang syarat dengan kondisi layak dan belum memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), mengingat kondisi ruang atau jumlah peserta didik yang sangat minim dengan jumlah peserta didik serta kondisi ruangan yang pas-pasan.
Siapkan NPP dan Data Buku K13
Jika dipastikan memang benar-benar Rilis Aplikasi Dapodik 2020.b atau Semester Genap di Tahun Ajaran 2019/2020, dimungkinkan terdapat beberapa data baru yang di isikan pada menu perpustakaan di Sarana dan Prasarana, maka Persiapan Pemutakhiran Dapodik 2020.b sekolah perlu menyiapkan ruang perpustakaan baru bagi lembaga yang belum memiliki ruangan tersebut yang gunanya menampung buku kurikulum 2013 (tahun sebelumnya) dan buku pendukung lainnya.
Meski hanya minimalis ruangan tersebut mengingat pemanfaatannya juga sebagai sumber belajar siswa. Lembaga juga dapat mendaftarkan Ruang Perpustakaan tersebut dengan melakukan regristasi untuk mendapat NPP, sehingga dapat dimasukkan dalam menu perpustakaan pada aplikasi dapodikdas.
Siapkan Data Buku K13 di tahun ajaran sebelumnya sesuai dengan kondisi yang nantinya dapat dijadikan bahan rujukan pengisian.
Sebagai bahan catatan dan gambaran. Dengan adanya ruang perpustakaan yang minimalis dan masih minim dengan syarat kelayakan, bisa saja sekolah dapat mengajukan permohonan bantuan untuk mendapatkan ruang perpustakaan yang layak dengan syarat dan kondisi.
Bagi sekolah yang memiliki ruang perpustakaan dengan status bangunan telah berdiri sendiri namun belum memiliki Nomor Pokok Perpustakaan. Sekolah tinggal mengajukan melalui proses regristasi.
Jika sudah mendapatkan nomor pokok perpustakaan, operator sekolah tinggal memasukkan NPP pada aplikasi dapodik. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu tenaga baru untuk mengelola. Bisa saja guru untuk jenjang sekolah dasar dengan dibuktikan melalui surat keputusan sehingga guru tersebut dapat tugas tambahan.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.