Pendidikan Profesi Guru Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Penerbitan NRG PPG Prajabatan 2019 syarat utamanya adalah mengikuti program dan memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Jika Guru yang bersangkutan mengikuti program pendidikan prajabatan dan sudah memiliki NUPTK, berarti guru tersebut tinggal menunggu proses usulan melalui Operator KSG di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.
Pertanyaannya: Kapan mengajukan usulan ke Operator KSG?
Tunjangan profesi bagi guru diberikan kepada yang bersangkutan terhitung mulai bulan Januari tahun berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat Nomor Regristasi Guru dari Departemen. (Simak : PP 41 Tahun 2009 Pasal 7).
Sebagai jawaban atas pertanyaan di atas adalah Pengajuan NRG yang dilakukan pada tahun 2019 mulai dari bulan Januari sampai dengan bulan Desember akan di proses pada bulan Desember 2019.
Jika NRG tahun 2019 terlanjur di publish dan bahkan terbit SKTP/Tuprof pada tahun tersebut, maka SKTP/Tuprof akan dibatalkan sesuai dengan PP 41 Tahun 2009.
Informasi Penerbitan NRG PPG Prajabatan 2019
Untuk mengetahui hasil generete Penerbitan NRG PPG Prajabatan 2019 akan di publish di Info GTK masing-masing guru dengan cara melakukan pengecekan di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Guru harus dan wajib tahu cara login di Info GTK.
Selain pengajuan dan usulan di Operator KSG masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Data guru tersebut harus di entry di Dapodik.
Simak juga: Penerbitan NRG PPG Dalam Jabatan 2019
Pada Aplikasi KSG akan mengecek data ajuan yang dilakukan oleh Dinas. Data yang di cek adalah data kelulusan guru tersebut dari Dikti (Pendidikan Tinggi), LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) atau Perguruan Tinggi dimana guru tersebut melaksanakan PPG Prajabatan, lalu kemudian data tersebut akan disandingkan dengan entrian data di Dapodik pada sekolah atau jenjang satuan guru tersebut mengajar pada kolom Riwayat Sertifikasi.
Jika data Peserta PPG Prajabatan ada dan ditemukan pada Aplikasi KSG, maka ajuan Dinas akan di proses
Untuk pengisian atau pengentrian data pada Riwayat Sertifikasi di Dapodik, Operator Sekolah dapat mengisikan data guru tersebut sesuai dengan data yang tertera pada Sertifikat Pendidik, seperti; Nomor Sertifikat Pendidik, Nomor Peserta, Tahun Lulus dan sebagainya.
Ringkasan Penerbitan NRG PPG Prajabatan 2019
- Datang ke Operator KSG di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Bawa berkas berupa Sertifikat Pendidik dan Ijazah terakhir.
- Entri data guru peserta PPG Prajabatan di Riwayat Sertifikasi pada Aplikasi Dapodik.
- Isikan kolom-kolom sesuai dengan data yang dimiiki pada Sertifikat Pendidik kecuali kolom NRG di kosongkan.
- Tunggu proses hasil generete.
- Cek atau pantau Info GTK pada http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Sumber: Admin GTK (Nazarudin Kompeten)
#PenerbitanNRG
#PenerbitanNRGPPG
#PenerbitanNRGPPGPrajabatan
#PenerbitanNRGPPGPrajabatan2019
4 Comments
Infonya lengkap banget Pak Admin. Makasih sudah berbagi.
ReplyDeleteSama-sama Pak/Bu
DeleteProsesnya berapa lama kira-kira pak?
ReplyDeleteBiasanya akan masuk di Aplikasi Dapodik Buu
DeleteSilahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.