Formulir Supervisi Pengawas Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan Pada Sekolah Binaan merupakan tahapan yang akan dilalui oleh Pengawas terhadap sekolah binaan dalam melakukan kegiatan pelaksanaan supervisi sebelum kepala sekolah melakukan proses cetak pakta integritas.
Formulir Supervisi Pengawas Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan Pada Sekolah Binaan
Tahap ini merupakan tahap kunjungan supervisi yang nantinya akan dilakukan oleh pengawas dengan membawa form supervisi untuk menentukan hasil supervisi yang nantinya akan dimasukkan dalam aplikasi laporan berupa Formulir Supervisi Pemetaan Mutu Pendidikan.
Tahap kunjungan dan pemeriksaan instrumen yang akan dilakukan apakah sesuai dengan kondisi keadaan lembaga yang di isikan pada instrumen EDS PMP 2019 jenjang satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat sesuai dengan isian masing-masing responden, baik Kepala Sekolah, PTK, Peserta Didik, dan Komite.
Serasa Proses Pemetaan
Mutu Pendidikan (PMP) butuh waktu panjang dan proses yang
sedemikian rupa untuk dilalui dalam setiap tahapannya, baik pengisian
kuesioner masing-masing responden hingga proses sinkronisasi.
Lantas, apa saja Formulir Supervisi Pengawas Dalam Pemetaan Mutu Pendidikan Pada Sekolah Binaan.
- Formulir A (SPMI)
- Formulir B (Manajemen Sekolah)
- Formulir C (Proses Pembelajaran)
- Formulir D (Kompetensi Lulusan)
Masing-masing dokumen supervisi tersebut akan diunggah oleh Pengawas dalam tautan Aplikasi Supervisi Mutu Pemetaan Mutu Pendidikan 2019.
Simak juga:
- SK Tim Pelaksana PMP Jenjang SD
- SK Tim Pelaksana PMP Jenjang SMP
Bagi Kepala Sekolah jenjang satuan pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat yang ingin mengetahui form-form tersebut, dapat mengunduh masing-masing formulir pada tautan berikut, sehingga nantinya dapat mempersiapkan sedini mungkin sesuai dengan keadaan yang sebenarnya pada lembaga.
- [Unduh] Formulir A (SPMI)
- [Unduh] Formulir B (Manajemen Sekolah)
- [Unduh] Formulir C (Proses Pembelajaran)
- [Unduh] Formulir D (Kompetensi Lulusan)
Perlu diperhatikan dalam isian Instrumen Formulir Supervisi Pengawas Mutu Pendidikan Tahun 2019 tersebut, yaitu:
- Nama Sekolah
- Alamat Sekolah
- NPSN
- Nama Kepala Sekolah
- Hari/Tanggal Supervisi
- Nama Pengawas dan NIP
- Nama Kepala Sekolah dan NIP
Pengawas akan melakukan supervisi sesuai dengan:
- Indikator atau Pertanyaan.
Dalam tahap ini, Pengawas akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan kondisi lembaga, dokumen, keadaan lembaga sesuai instrumen pada masing-masing standar yang diberlakukan. - Deskripsi Hasil Pengamatan.
Dalam tahap ini, apakah sekolah telah melaksanakan kegiatan dari masing-masing standar yang diberlakukan. - Hasil Analisis.
Pengawas akan mencatat, apakah sekolah sudah melaksanakan kegiatan dari masing-masing standar yang diberlakukan antara yang sudah baik atau yang belum baik. - Alternatif Solusi.
Pengawas akan memberikan catatan kepada lembaga dibawah binaannya sesuai dengan kondisi pada kegiatan pelaksanaan supervisi. - Aktivitas Pendampingan Yang Dilakukan.
Proses kegiatan yang dilakukan oleh pengawas selaku supervisi terhadap lembaga jenjang satuan pendidikan dibawah binaannya.
Jika pengawas sudah mengunggah masing-masing dokumen setelah melaksanakan kegiatan supervisi dan melakukan proses Verval Rapor Mutu, maka kepala sekolah dapat melakukan proses cetak Pakta Integritas pada Aplikasi EDS PMP 2019.
Semoga bermanfaat.
4 Comments
angelmen download formulir pengawas kang
ReplyDeleteHehehehe ...
DeleteMosok Om?
Iyoooo....
ReplyDeleteHubungi Admin ae Om, kan ada iku pakai WA. Ntar tak kirim.
DeleteSilahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.