Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas dapat dikerjakan pada aplikasi yang berbasis Android.
Dalam Aplikasi PPK GTK Dikdas yang berbasis android ini dipergunakan oleh guru dan tenaga kependidikan atau yang telah diberi tugas untuk melakukan Verval Data dan Kirim Data guru PNS dan Non PNS yang terintegrasi dengan web aplikasi Dinas Pendidikan Kabupaten atau kota dan Pusat. Jika tidak ada yang diberi tugas atau kewenangan, maka kepala sekolah selaku pimpinan satuan jenjang pendidikan dapat melaksanakan validasi tersebut secara kolektif.
Untuk dapat melakukan Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas tersebut, langkah awal yang harus di lakukan adalah dengan menginstal Aplikasi PPK GTK Dikdas yang bernama PPK GTK Dikdas yang dapat di download di PlayStore atau dapat mengunjungi tautan berikut : 👉 Unduh Aplikasi.
*) Sebagai catatan:
Sehubungan dengan aplikasi yang sudah terintegrasi, pelaksanaan Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas tersebut hanya dapat dikerjakan pada Android.
Cara Login Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas
Setelah aplikasi "PPK GTK Dikdas" terinstal, maka langkah selanjutnya adalah melakukan login.Untuk melakukan login sekolah, anda harus mengetahui kode wilayah berupa ID Kab/Kota/Provinsi dan memasukkan NPSN sebagai ID Pengguna dan Password.
Verval Data GTK "PPK GTK Dikdas"
Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas ini dilakukan untuk:
- Individu Guru
Melakukan verval melalui cek keabsahan Data Individu Guru berstatus Valid atau tidak. - Jumlah Rombel
Melakukan verval dengan mengecek keabsahan data rombel dan data pseserta didik di setiap rombel di sekolah sesuai dengan data yang tampil. Jika tidak, maka dapat dilakukan perbaikan. - Data Kebutuhan
Data kebutuhan akan tertampil jika semuanya sudah dilakukan verivikasi dan validasi yang berisi: Mata Pelajaran, PNS, Kebutuhan. - Lainnya
Pada Data Lainnya berisi Agama Siswa dan PNS Baru jika ada.
Untuk mengetahui Manual Verval Data GTK Lembaga Pada Aplikasi Andorid PPK GTK Dikdas, pengguna dapat mengunduh tahapan-tahapan yang berupa pdf berikut:
Informasi Guru Dikdas Lamongan Terkait PPK GTK Dikdas
Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan mengeluarkan Surat Edaran menindaklanjuti Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 6557/B3.2/GT/2019 tanggal 22 Agustus 2019 perihal Tindak Lanjut Sosialisasi Aplikasi PPK Guru Dikdas dan Penyelesaian proses validasi data kebutuhan guru.
Melalui tindak lanjut tersebut, edaran yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan Se Kab Lamongan dan Kepala SMP Negeri atau Swasta Se Kab Lamongan agar melakukan Verifikasi dan Validasi pada aplikasi PPK GTK Dikdas yang dapat di unduh pada Google PlayStore.
Mengingat edaran yang telah disampaikan pada tanggal 27 Agustus 2019 dan terakhir tanggal 30 Agustus 2019 maka seluruh satuan jenjang pendidikan dapat melakukan verval tersebut mengingat pentingnya validasi data kebutuhan guru dalam mendukung pelaksanaan rekrutmen guru melalui pengisian aplikasi e-formasi dan pengendalian formasi melalui koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB.
Tinggal besok menuju batas akhir pengisian sesuai dengan edaran yang disampaikan oleh Kepala Dinas. Segera lakukan Verval Data dan Kirim Data pada jenjang satuan pendidikan yang Bapak atau Ibu Pimpin.
Salam Guru Dikdas Lamongan.
Salam Guru Dikdas Lamongan.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.