Iklan Header

3 Dokumen Penting Menyambut Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

Aplikasi Dapodikdasmen - Terdapat 3 dokumen penting menyambut Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020. Sesuai yang direncanakan akan dirilis pada awal Agustus tahun 2019 ini.

Sambil menunggu rilisnya Aplikasi Dapodikdasmen, ada beberapa hal penting yang harus di persiapkan oleh masing-masing Operator Sekolah terkait beberapa pembaruan yang nantinya akan di input dalam aplikasi.

3 Dokumen Penting Menyambut Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

3 Dokumen Penting Menyambut Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020

3 Dokumen yang wajib dipersiapkan oleh masing-masing Operator Sekolah sambil menunggu rilis resminya Aplikasi Dapodik Versi 2020 yaitu:
  1. Dokumen Sarana Prasarana.
  2. Dokumen Peserta Didik.
  3. Dokumen Guru dan Tenaga Kependidikan.

Sarana Prasarana

Pembaruan pada data sarana prasarana akan lebih dirinci dan dibagi dalam 3 submenu, antara lain:
  1. Tanah dan Bangunan.
    Pendataan Sarpras yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih berkembang.
    Data tanah yang sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
    Data bangunan akan dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran setiap komponen bangunan.
  2. Ruang.
    Pada menu ruang data akan dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.
  3. Alat, Angkutan dan Buku.
    Pada Menu ini berisi data sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
    Alat : Menu alat berisi data peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat di setiap ruang.
    Angkutan : Pembaruan data sarana salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
    Buku : Referensi buku baik jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi buku berada.

Peserta Didik

Dokumen yang harus dipersiapkan pada Menu Peseerta didik terbagi menjadi tiha item penting:
  1. Nomor Keluarga.
    Sekolah untuk segera melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Peserta Didik Tidak Lulus.
    Sesuai informasi sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
  3. Peserta Didik Mutasi.
    Untuk peserta didik yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.

Guru dan Tenaga Kependidikan

Pembaruan pada menu Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) terdapat penambahan atribut baru, berupa:
  1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
    Guru dan Tenaga Kependidikan dapat mempersiapkan dokumen Nomor KK.
  2. Nomor Unik Kepala Sekolah (KS)
    Penambahan atribut nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Simak juga:

Demikian Info Dikdas yang dapat Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan, semoga 3 Dokumen tersebut diatas dapat dipersiapkan sedini mungkin oleh masing-masing Operator Sekolah dalam menyambut Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020.

Post a Comment

1 Comments

Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.