gurudikdaslamongan.id | Berikut ini adalah lanjutan dari catatan Admin Guru Dikdas Lamongan tentang Implementasi Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar khususnya Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA.
Jika sebelumnya Admin Guru Dikdas Lamongan sudah mencatat 2 (dua) struktur kurikulum jenjang pendidikan dasar yang akan digunakan dalam Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2022/2023, yaitu: Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang PAUD dan SD/MI serta Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMP/MTs.
Kali ini catatan tersebut akan berlanjut menuju Pendidikan Menengah (Dikmen) yaitu Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA.
Namun sebelum itu, simak terlebih dahulu Daftar Nama Sekolah Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Tahap 1 yang sudah di ditetapkan oleh Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA
Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA yang akan dilaksanakan terdiri atas 2 (dua) fase, yaitu Fase E dan Fase F. Apa itu Fase E dan Fase F.
- Fase E yaitu struktur kurikulum yang diperuntukkan bagi Kelas X (sepuluh).
- Fase F yaitu struktur kurikulum yang diperuntukkan bagi Kelas XI (sebelas) dan XII (dua belas).
Adapun pelaksanaan Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan, yaitu:
- Pembelajaran intrakurikuler.
- Projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun.
Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan.
- Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran.
- Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksankan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek yang tidak harus sama.
Untuk jenjang SMA/MA, satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik wajib mengikuti:
- Seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum.
- Memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran.
Fase F Jenjang SMA/MA Kelas XI dan Kelas XII
Di fase F, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 5 (lima) kelompok utama, yaitu:
- Kelompok mata pelajaran umum.
Setiap SMA/MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran, dalam kelompok ini wajib dan diikuti oleh semua peserta didik SMA/MA. - Kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).
Setiap SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini. - Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
Setiap SMA/MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini. - Kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya.
Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA. - Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya.
Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA.
Khusus untuk sekolah yang ditetapkan pemerintah sebagai sekolah keolahragaan atau seni dapat dibuka kelompok mata pelajaran Olahraga atau Seni, sesuai dengan sumber daya yang tersedia di SMA/MA.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA Kelas X Kurikulum Merdeka
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing.
** Maksimal 2 JP perminggu atau 72 JP pertahun.
*** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek (27 minggu untuk Pendidikan Pancasika, Bahasa Inggris, Informatika, serta Seni dan Prakarya).
**** Satu JP beban belajar di SMP adalah 45 menit.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA Kelas XI Kurikulum Merdeka
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing.
** Pembelajaran reguler tidak penuh 36 minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan Pancasila, Bahasa Inggris, Seni dan Sejarah).
*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater dan atau Seni Tari). Peserta didik memiliki 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
**** Alokasi masing-masing mata pelajaran pilihan (selain mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan) yaitu 5 (lima) JP per minggu atau 180 (seratus delapan puluh) JP per tahun.
***** Paling banyak 2 (dua) JP perminggu atau 72 (tujuh puluh dua) JP per tahun.
****** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Alokasi Waktu Mata Pelajaran SMA/MA Kelas XII Kurikulum Merdeka
* Diikuti oleh peserta didik sesuai dengan agama/kepercayaan masing-masing.
** Pembelajaran reguler kelas XI tidak penuh 36 (tiga puluh enam) minggu untuk memenuhi alokasi projek 27 (dua puluh tujuh) minggu untuk Pendidikan pancasila, Bahasa Inggris, Seni, dan Sejarah)
*** Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater dan atau Seni Tari). Peserta didik memiliki 1 (satu) jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari).
Untuk Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMA/MA tidak jauh beda dengan Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang SMK.
Namun Admin Guru Dikdas Lamongan akan mencatat pada informasi selanjutnya. Semoga bermanfaat.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.