Iklan Header

PPG Daljab 2022 Status Keterangan Disetujui, Tolak Permanen atau Tolak Perbaikan

gurudikdaslamongan.id | Bagi calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab 2022 yang terpanggil, pastinya diminta untuk melakukan konfirmasi data diri dan unggah berkas pendukung.

Setelah melakukan konfirmasi data diri dan unggah berkas pendukung tersebut, maka data calon peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab 2022 akan di verifikasi oleh Tim Verifikator.

Dalam hal ini LPMP akan melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan.

Syarat-syarat administrasi yang akan diverifikasi oleh Tim Verifikator meliputi linieritas (program studi PPG yang dipilih dengan progdi atau jurusan pada ijazah S-1 atau D-IV) dan berkas pendukung lainnya yang sudah diunggah oleh calon peserta PPG Daljab 2022.

PPG Daljab 2022 Status Keterangan Disetujui, Tolak Permanen atau Tolak Perbaikan

Hasil verifikasi dan validasi berkas yang dilakukan oleh Tim Verifikator, akan dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori, apakah calon peserta akan disetujui, atau akan dinyatakan di tolak.

Status keterangan hasil pengajuan ditolak ini ada 2 (dua), yaitu apakah ditolak permanen ataukah ditolak perbaikan.

Status Keterangan Disetujui, Tolak Permanen atau Tolak Perbaikan

Berikut ini penjelasan dari status keterangan Disetujui, Tolak Permanen atau Tolak Perbaikan yang dapat Admin Guru Dikdas Lamongan catat dan yang akan Admin tulis.
  • Disetujui
    Dinyatakan disetujui, apabila berkas yang diajukan memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.
    Status disetujui juga, apabila berkas yang diajukan memenuhi syarat ini dimaksudkan adalah berkas SK yang diunggah oleh calon peserta PPG Daljab.
  • Tolak Permanen
    Apabila berkas yang di unggah tidak memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan berkas yang diunggah.
    Untuk ajuan berkas yang dinyatakan tolak permanen ini dapat dilihat pada SK atau linieritas ijazah yang sudah disampaikan pada Surat Edaran tentang Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dan Tabel Linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
  • Tolak Perbaikan
    Jika berkas yang diunggah oleh calon peserta tidak lengkap dan atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan, maka calon peserta PPG diminta untuk mengunggah ulang berkas yang dianggap sesuai.
    Misalnya: Calon peserta memiliki ijazah S-1/D-IV Bahasa Inggris pada jenjang SD dan memilih program studi PPG Guru Kelas SD dan calon peserta tersebut masih ingin mengikuti PPG Daljab, maka calon peserta tersebut harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Oleh karena itu, silahkan perbaiki bagi yang belum dan akan mengunggah berkas, Simak lebih lanjut keterangan hasil verifikasi yang sudah dilakukan oleh Tim Verifikator pada Akun SIMPKB calon peserta yang terpanggil dalam PPG Daljab 2022.

Semoga informasi yang Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan terkait PPG Daljab 2022 Status Keterangan Disetujui, Tolak Permanen atau Tolak Perbaikan bermanfaat bagi calon peserta.

Post a Comment

0 Comments