Iklan Header

Passing Grade Seleksi PPPK Teknis Turun Drastis Kategori 3. Keputusan Menpan RB 1169 Tahun 2021

Passing Grade Seleksi PPPK Teknis Turun Drastis Kategori 3 dan apakah pada tahap 2 juga mengalami penurunan?

Passing Grade Seleksi PPPK Teknis Turun Drastis Tahap 3. Keputusan Menpan RB 1169 Tahun 2021

Sebagaimana yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomo2 1169 Tahun 2021 tentang Pengelolahan Hasil Seleksi Kompetensi dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021. (Jakarta, 6/10/2021)

Passing Grade Seleksi PPPK Usia 50 Tahun Ke Atas, Nilai Kompetensi Teknis Tetap

Nilai ambang batas atau Passing Grade Seleksi PPPK untuk kategori 2 akan diturunkan apabila usia peserta paling rendah 50 tahun ketika melakukan proses pendaftaran.

Jadi, untuk usia peserta Seleksi PPPK dibawah 50 tahun nilai Passing Grade tidak mengalami penurunan sama sekali dan masih tetap sebagaimana di tahap sebelumnya.

Nilai yang diturunkan bagi peserta Seleksi PPPK kategori 2 khusus bagi usia 50 tahun ke atas yaitu nilai pada Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosio Kultural sebesar 110 (seratus sepuluh) dan 20 (dua puluh) untuk nilai Wawancara, sedangkan untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis tidak mengalami penurunan khusus.

Passing Grade Seleksi PPPK Teknis Turun Drastis Tahap 3

Jika peserta Seleksi PPPK tahap 1 juga lolos, maka seluruh nilai ambang batas akan dilihat berdasarkan 3 kategori.

Penurunan Passing Grade pada kategori 3 ini meliputi: Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis, Nilai Ambang Batas Kumulatif Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, dan Nilai Ambang Batas Wawancara.

Untuk Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis pada kategori 3 ini hampir separo atau hampir setengah lebih dari nilai Passing Grade sebelumnya.

Jika pada tahap 1 nilai Kompetensi Teknis Passing Grade PPPK Guru Kelas SD misalnya,  dengan jumlah soal 100 dan skore pemerolehan maksimal 500 dengan batas minimal 320. Maka pada kelulusan dilihat pada kategori 3 dengan batas minimal nilai yang harus di capai adalah 270.

Hampir separo lebih sedikit penurunan pada kategori 3 ini nantinya. Coba Anda bayangkan, nilai maksimal (500) dibagi 2, atau jumlah soal (100) dibagi 2. Maka soal yang harus dijawab benar adalah 54 soal.

Sedangkan untuk nilai Passing Grade pada kategori 3 untuk nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural serta Wawancara tidak mengalami penurunan. Skore pemerolehan maksimal 200 dengan batas minimal 130 untuk Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sedangkan untuk wawancara skore pemerolehan maksimal 40 dengan batas minimal 24. 

Sebagai saran yang dapat Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan yaitu baca modul yang sudah didapat ketika mengikuti program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK pada Portal Layanan Program GTK Kemendikbud.

Jika Anda belum memiliki modul tersebut, silahkan kunjungi MODUL BELAJAR MANDIRI CALON GURU PPPK 2021 LENGKAP! TK, SD, SMP, SMA.

Pilih dan unduh modul tersebut sesuai dengan klasifikasi yang anda miliki kemudian pelajari. Semoga, apa yang Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan ini bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments