Iklan Header

Alur Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 Kepala Sekolah dan Guru. Simak Jadwal

Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 juga akan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru selaku responden.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang juga dikeluarkan (17/09/2021) oleh Kemendikbudristek Nomor 1424/H4/PG.00.02/2021 yang ditujukan kepada Operator/Proktor Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Seluruh Indonesia agar dapat menyampaikan kepada kepala sekolah dan guru.

Alur Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 Kepala Sekolah dan Guru. Simak Jadwal

Kepala Sekolah selaku kepala satuan pendidikan dan pendidik khususnya guru diwajibkan mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar selaku responden.

Survei Lingkungan Belajar bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga diharapkan hasil AN memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar untuk kepala satuan pendidikan dan pendidik (guru) dilaksanakan sesuai jadwal pada masing-masing jenjang yang sudah ditetapkan melalui POS pelaksanaan AN.

Responden Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kepala Sekolah dan Guru

Responden Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 Kepala Sekolah dan Guru sebagaimana berikut:
  1. Mengisi survei lingkungan belajar dalam jangka waktu 4 hari sesuai dengan jadwal AN satuan pendidikan masing-masing.
  2. Mengisi survei lingkungan belajar dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, atau gawai di satuan pendidikan atau di tempat masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah
  3. ditentukan.
  4. Mengisi survei dilakukan secara mandiri tanpa bertanya atau bekerja sama dengan peserta lain dan
  5. Mengisi survei sesuai dengan keadaan dan kondisi yang sebenarnya.

Alur Pengisian Survei Lingkungan Belajar dan Jadwal Kegiatan

Alur Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 Kepala Sekolah dan Guru akan admin Guru Dikdas Lamongan paparkan melalui pdf berikut.

Begitu juga dengan tahapan serta jadwal pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan Guru selaku responden.


Dalam alur tersebut diatas yang sudah Admin Guru Dikdas Lamongan rangkum, semoga dapat memberi gambaran terkait pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar yang akan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah selaku kepala satuan pendidikan dan pendidik khususnya guru dalam mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar selaku responden.

  • Download Alur Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021 Kepala Sekolah dan Guru.
  • Download Surat Pemberitahuan Pengisian Survei Lingkungan Belajar Kemendikbudristek 2021.

Post a Comment

0 Comments