Iklan Header

Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik Konfirmasi Dinas. Begini Penjelasannya

Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP dari lembaga Non Dapodik yang akan menginputkan peserta didik baru maupun pindahan melalui jalur online.

Jalur online yang dimaksud yaitu login melalui sp.datadik.kemdikbud.go.id dengan menggunakan user dan password dapodik.

Untuk aplikasi dapodik jenjang SMP, memang tidak ada menu Tambah pada Peserta Didik, berbeda dengan aplikasi dapodik jenjang SD yang ada menu tambah peserta didik baru.

Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik Konfirmasi Dinas. Begini Penjelasannya

Jika operator sekolah jenjang SMP ingin menginputkan data peserta didik baru atau pindahan, dimana siswa tersebut sebelumnya berasal dari dapodik, maka operator sekolah cukup menggunakan proses tarik peserta didik.


Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik

Khusus peserta didik baru pada kelas 7 yang sebelumnya siswa tersebut lulusan dari lembaga Non Dapodik, maka pengisiannya hanya dapat dilakukan dengan akses online pada sp.datadik.kemdikbud.go.id.

Begitu juga dengan peserta didik pindahan dari lembaga Non Dapodik yang akan menempati Rombel Kelas 8 dan 9, maka prosesnya pengisian siswa tersebut dapat dipilih secara online sesuai dengan kelasnya.

Cara Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik

Untuk cara pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik, operator sekolah dapat menyiapkan berkas-berkas antara lain: Formulir Pendaftaran Peserta Didik baru, Akta Lahir, dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah operator sekolah mempersiapkan berkas-berkas tersebut sebagaimana diatas, maka langkah selanjutnya yaitu:
  1. Klik tautan berikut https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/ untuk menuju laman.
  2. Klik LOGIN MENGGUNAKAN SSO.
  3. Isikan Username dan Password kemudian tekan Masuk.
    Setelah berhasil masuk, dan tampilan sebagaimana gambar dibawah ini, langkah selanjutnya adalah.
    Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik Konfirmasi Dinas. Begini Penjelasannya
  4. Klik menu Aplikasi - klik PD Baru - klik Non Dapodik.
  5. Isikan Data Peserta Didik Non Dapodik.
  6. Untuk Rombongan Belajar.
    Apabila peserta didik tersebut baru dan akan berada pada kelas 7, maka kosongkan rombel. Jika peserta didik tersebut pindahan dan akan menempati rombel kelas 8 atau 9, maka tinggal memilih.
  7. Klik SIMPAN.

Konfirmasi Admin Dapodik Dinas

Apabila proses pengisian peserta didik baru Non Dapodik pada kelas 7, 8, dan 9 selesai sebagaimana, maka operator sekolah dapat melaporkan kepada Admin Dapodik Dinas untuk segera diproses.

Untuk mengetahui apakah peserta didik baru Non Dapodik pada kelas 7, 8, dan 9 diproses atau belum, maka klik tombol Antrian.

Jika sudah diproses oleh Admin Dapodik Dinas, maka operator sekolah dapat melakukan proses sinkronisasi dan melanjutkan penginputan data lanjutan pada aplikasi dapodik.

Sebagai bahan catatan, operator sekolah jenjang SMP dapat melapor ke Admin Dapodik Dinas apabila peserta didik sudah semua dimasukkan ke dalam tahap pengajuan.

Semoga penjelasan yang Admin Guru Dikdas Lamongan tentang Pengisian PPDB Dapodik 2022 Kelas 7, 8, 9 Jenjang SMP Non Dapodik Konfirmasi Dinas dapat bermanfaat khususnya bagi operator baru yang diberi tugas dan wewenang.

Post a Comment

0 Comments