GURU DIKDAS LAMONGAN | Laporan PPDB dan MPLS Tahun Ajaran 2021/2022 merupakan laporan kegiatan yang wajib disusun dan dibuat pada jenjang satuan pendidikan.
Laporan ini sama dengan tahun sebelumnya, mengingat kondisi masa darurat Covid-19 yang masih mewabah sehingga pelaksanaan kegiatan di tiap-tiap sekolah menjadi terkendala dan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Kondisi Darurat Covid-19 inilah yang menjadikan seluruh program baik kegiatan sekolah menjadi tersendat-sendat.
Kegiatan wajib memang tetap harus dilaksanakan oleh sekolah, entah itu dilaksanakan baik secara daring maupun luring. Pastikan juga kondisi lingkungan sekitar dan pemberitahuan yang disampaikan oleh Gugus Tugas di tiap-tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Oleh karena itu, untuk mengawali kegiatan di awal tahun pelajaran adalah penyusunan Kurikulum Sekolah 2013 Masa Pandemi Covid-19 yang nantinya dapat dijadikan bahan referensi kemudian dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan laporan-laporan yang lain seperti Laporan PPDB dan MPLS Tahun Ajaran 2021/2022.
LAPORAN PPDB LENGKAP TAHUN AJARAN 2021/2022 GURU DIKDAS LAMONGAN
Sebagai bahan referensi, silahkan kunjungi atau klik 👉Laporan PPDB Lengkap ditahun sebelumnya.
Simak juga: Kegiatan dan Laporan Tim Pengembang Sekolah
Setelah mengunjungi dan mempelajari file-file yang ada pada Laporan PPDB tersebut, silahkan unduh apabila sesuai dengan kondisi dan keadaan sekolah masing-masing kemudian edit.
LAPORAN MPLS LENGKAP TAHUN AJARAN 2021/2022 GURU DIKDAS LAMONGAN
Sedangkan untuk Laporan MPLS Tahun Ajaran 2021/2022, silahkan kunjungi atau klik 👉 Kegiatan dan Laporan MPLS Moda Daring atau Luring. Simak terlebih dahulu pada artikel tersebut sebelum mengunduh dan atau mengedit laporan.
Pada Laporan MPLS Tahun Ajaran 2021/2022 tersebut, silahkan ubah dan sesuaikan kondisi, apakah sekolah melaksanakannya secara daring atau luring.
Simak juga: Kurikulum Sekolah 2013 Masa Pandemi Covid-19 SD
Khusus untuk penyusunan Surat Keputusan Kepala Sekolah, tambahkan pula kebijakan yang disampaikan terkait Instruksi Bupati Lamongan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Lamongan.
Tambahkan pula Edaran MPLS Tahun Ajaran 2021/2022 yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.
Simak juga: Instrumen EDS 8 Standar
Untuk melengkapi Laporan MPLS Tahun Ajaran 2021/2022, silahkan unduh:
Untuk menambah wawasan selama kegiatan MPLS berlangsung, Bapak atau Ibu Guru juga dapat mengikuti 👉 Bimtek Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran 2021/2022 yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek melalui Portal Layanan Program GTK Kemendikbud dan bagi yang mengikuti akan mendapat sertifikat 32 JP.
Semoga LAPORAN PPDB DAN MPLS LENGKAP TAHUN AJARAN 2021/2022 GURU DIKDAS LAMONGAN dapat menjadikan bahan referensi Bapak dan Ibu Guru di Wilayah Lamongan khususnya.
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.