Iklan Header

Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 Guru Wajib Membuat Video Singkat Kegiatan di Sekolah, Simak Surat Edaran Dirjen GTK

Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 ternyata mendapat perhatian penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang sebentar lagi akan digelar secara serempak.

Dalam bentuk perhatiannya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tengah membuat Surat Edaran Nomor 2796/B/GT.00.06/2021 terkait Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Dr. Iwan Syahril, Ph.D selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 31 Mei 2021.

Surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tersebut merupakan bentuk pengumuman dari Kementerian PANRB terkait formasi CASN PPPK Guru Tahun 2021.

Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 Guru Wajib Membuat Video Singkat Kegiatan di Sekolah, Simak Surat Edaran Dirjen GTK

Pendaftaran calon peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara yaitu melalui https://sscasn.bkn.go.id


Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Calon peserta seleksi atau CASN PPPK Guru Tahun 2021 di khususkan bagi Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai Database Tenaga Honorer Eks K-II BKN, Guru Honorer yang mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan Guru bukan ASN yang mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbudristek serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.

Khusus Calon Peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 Penyandang Disabilitas

Bagi peserta yang berstatus sebagai Penyandang Disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu, Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu, Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa dan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.


Guru Wajib Membuat Video Singkat Kegiatan di Sekolah

Guru Wajib Membuat Video Singkat Kegiatan di Sekolah sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada poin 5.a.5.ii tentang berkas yang diperlukan untuk seleksi administrasi yang berisi "Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dan menjalankan tugas sebagai pendidik".

Jadi, calon peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dapat mempersiapkan sedini mungkin video singkat terkait tugas yang dilaksanakan sebagai pendidik yang merupakan bagian penting dari Seleksi administrasi kelengkapan berkas serta kesesuaian dokumen pendaftar berdasarkan kriteria calon guru PPPK.

Simak Surat Edaran Kemendikbudristek Tentang Seleksi PPPK Guru Tahun 2021

Untuk lebih jelasnya, simak Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2796/B/GT.00.06/2021 terkait Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 dibawah ini:


Jika bapak atau ibu guru calon peserta Seleksi PPPK Guru Tahun 2021 merasa ragu akan keaslian Surat Edaran diatas, apakah benar atau tidak?

Maka Anda dapat memeriksa sendiri (Cek Keaslian Surat Resmi dari Kemendikbud, Begini Caranya) apakah surat tersebut resmi dan memang benar-benar keluar dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

3 Comments

Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.