Iklan Header

Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 Hingga Proses Pengumuman Kelulusan

Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 berikut merupakan mekanisme tahapan yang akan diikuti oleh calon peserta seleksi hingga proses kelulusan.

Ada 6 (enam) Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 yang harus ditempuh, mulai dari proses Daftar Akun, Daftar Formasi, Seleksi Administrasi, SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan Pengumuman Kelulusan oleh panitia seleksi.

Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 Hingga Proses Pengumuman Kelulusan

Apabila peserta ingin mengikuti proses Seleksi CPNS 2021, maka peserta harus melakukan proses pendaftaran dengan membuat Akun SSCASN terlebih dahulu melalui https://sscasn.bkn.go.id, kemudian Login ke akun SSCASN yang telah dibuat dengan melengkapi biodata dan unggah swafoto.

Setelah berhasil melengkapi biodata dan unggah swafoto, maka calon peserta seleksi akan memasuki alur kedua, yakni memilih Daftar Formasi yang tertampil pada pilihan yang ada, kemudian memilih jenis formasi dan seleksi dilanjutkan dengan menggah dokumen.

Jika dokumen berhasil diunggah, maka calon peserta seleksi diminta untuk  memeriksa atau melakukan cek resume dan akhiri pendaftaran, kemudian melakukan proses Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.


Untuk selanjutnya, panitia pelaksana (Panpel) akan melakukan proses Seleksi Administrasi calon peserta Seleksi CPNS 2021 mulai dari proses verifikasi data, pengumuman hasil seleksi administrasi.

Apabila peserta dinyatakan tidak lulus dalam tahap seleksi administrasi oleh panitia pelaksana, maka peserta dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi, kemudian panitia akan mengumumkan hasil sanggah.

Peserta yang dinyatakan lulus oleh panitia pelaksana dapat melakukan cetak Kartu Ujian untuk mengikuti proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Dalam tahap proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), peserta akan melakukan serangkaian tes ujian seleksi sesuai dengan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah disediakan oleh pihak panpel dan kemudian panitia akan mengumumkan hasilnya.

Bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar yang namanya terpampang atau dinyatakan lulus maka akan melanjutkan ujian ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), namun bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar setelah itu panpel akan mengumumkan hasil sanggah.

Peserta akan mengikuti ujian akhir Seleksi CPNS 2021 yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) setelah dinyatakan lulus. Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dan apabila ada peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang kepada panitia pelaksana.


Setelah ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) ini selesai dan peserta dinyatakan lulus, tinggal menunggu saja proses Pengumuman Kelulusan untuk selanjutnya peserta melakukan pemberkasan.

Pengumuman yang disampaikan oleh panitia pelaksana Sistem Seleksi CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Semoga, Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 Hingga Proses Pengumuman Kelulusan dapat memberikan manfaat bagi calon peserta yang akan mengikuti tes yang sebentar lagi akan digelar.

Post a Comment

0 Comments