Siapa Yang Menutup Mata? Entahlah! Tahun ini Kuota PPPK Guru Penjas SD di Lingkup Wilayah Kabupaten Lamongan Nihil!
Apakah Kuota PPPK Guru Penjas SD di Lingkup Wilayah Kabupaten Lamongan akan masuk tahun anggaran selanjutnya? Siapa yang tahu.
Daerah sudah mengajukan ke MenpanRB (Tjahjo Kumolo) dan Keputusan sudah disetujui per tanggal 9 April 2021.
Dengan terbitnya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 819 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2021, maka resmi sudah Kuota PPPK 2021 Guru Penjas SD di Lamongan Nihil.
Apakah yang menjadi data utama tersebut sehingga Guru Penjas SD di Lingkup Wilayah Kabupaten Lamongan tidak mendapatkan jatah kuota PPPK tahun ini.
Berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sebanyak 638 jenjang Sekolah Dasar, tak satupun sekolah yang mendapat jatah, yang hanya mendapat jatah Kuota PPPK 2021 Guru Penjas hanya jenjang SMP, itupun hanya 16 lembaga yang tersebar di 27 kecamatan yang ada di wilayah Lamongan.
Apakah LI (Laporan Individu), NPD (Neraca Pendidikan Daerah), SPM (Standar Pelayanan Minimal) dan data yang lain tidak menjadi data pembanding sehingga Guru Penjas SD di Lamongan tidak mendapat jatah kuota tahun ini.
Mengutip apa yang disampaikan oleh Wakil Presiden dalam tulisan di situs Kemdikbud (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/pemerintah-buka-kesempatan-guru-honorer-ikut-seleksi-pppk) “Hari ini kita menyaksikan pengumuman rencana seleksi PPPK yang objektif dan terbuka untuk memenuhi kebutuhan guru, sebagai awal penyelesaian status guru honorer,”.
Kata Mendikbud dalam situs tersebut diatas juga mengatakan “Rencana seleksi ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik adalah melalui peningkatan ketersediaan guru ASN dengan melakukan seleksi guru PPPK,”.
Namun nyatanya, Terbuka atau tidak? Tujuan pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta didik! Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK! yang pasti jika sudah begini, tetap saja Kuota PPPK 2021 Guru Penjas SD di Lamongan Nihil!
Lantas, jika sudah seperti ini! Siapa Yang Menutup Mata? Mengapa Guru Penjas SD di Lamongan tidak mendapat jatah Kuota PPPK tahun 2021? Apa Alasannya?
Semoga ada kejelasan, mengapa Kuota PPPK 2021 Guru Penjas SD di Lamongan Nihil!
0 Comments
Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.