Iklan Header

Mapel Pilihan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, Pastikan Sesuai Dengan Prodi Kelulusan D4/S1

Mapel Pilihan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dapat diikuti adalah mapel yang sesuai dan atau linear dengan prodi kelulusan D4/S1 terakhir.

Jika bapak atau ibu guru khususnya Non PNS yang ingin mengikuti Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, maka pilihlah program belajar sesuai dengan ijazah yang dimiliki baik D4/S1.

Untuk selanjutnya, Simak Proses Pendaftaran Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Mapel Pilihan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, Pastikan Sesuai Dengan Prodi Kelulusan D4/S1

Pastikan Sesuai Dengan Prodi Kelulusan D4/S1

Berdasarkan informasi dari Pemapar Materi, Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK ini diperuntukkan bagi peserta khususnya Guru Non PNS yang akan mengikuti seleksi guru ASN PPPK.

Pemapar Materi (Yoki Ariyana dan Bondan S Prakoso) dalam Peluncuran Guru Belajar dan Berbagi Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK berkata "Pastikan Sesuai Dengan Prodi Kelulusan D4/S1".

Mapel Pilihan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

Mapel Pilihan Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dapat diikuti oleh peserta antara lain: PGSD, PJOK SD, PJOK SMP/SMA/SMK, IPS, IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, PPKn, Ekonomi, Geografi, Sejarah, Sosiologi, Bimbingan Konseling, Bahasa Arab, Bahasa Jepang, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Pendidikan Luar Biasa, Bahasa Mandarin, TK/PAUD, Seni Budaya, dan Informatika.

Jadi, ketika bapak ibu guru calon peserta yang ingin ikut program ini, pastikan jangan sampai salah pilih dalam menentukan Mata Pelajaran yang akan dipilih dalam mengikuti Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Tidak Menjadi Jaminan Kelulusan Peserta

Ingat! Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK ini hanya memfasilitasi peserta untuk dapat belajar secara mandiri atau berkelompok sesuai rumpun dengan mengedepankan konsep komunitas pembelajaran, memanfaatkan teman sebaya (peer learning) dalam mengkonstruk pengetahuan dan keterampilan dalam mempersiapkan diri agar nantinya dapat mengikuti seleksi dan tidak menjamin kelulusan peserta menjadi guru ASN PPPK.

Jadi, tidak menjadi jaminan mutlak apablia bapak ibu guru Non PNS lantas ikut program ini nantinya mendapat nilai plus, tetapi semuanya kembali ke kemampuan masing-masing peserta mengikuti dalam mengikuti program belajar yang disajikan.

Kementerian yang berwenang menentukan kelulusan ketika mengikuti tes seleksi PPPK adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Tuntas dan Tidak Tuntas Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK

Apabila peserta mengikuti Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, maka peserta wajib menuntaskan Fasilitasi Pembelajaran selama 7 (tujuh) hari sejak pemilihan mata pelajaran.

Jika peserta tidak tuntas dalam mengikuti Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK maka akan diberikan kesempatan 1 (satu) kali untuk mengulang atau mengganti mata pelajaran.

Peserta yang dinyatakan tuntas dalam Fasilitasi Pembelajaran yang belum mengikuti Try-Out dapat mengubah mata pelajaran lain sebanyak 1 (satu) kali dan sanggup melaksanakan Try-Out sesuai jadwal yang ditetapkan oleh sistem.

Apabila Peserta Program Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK masih tersedia jadwal Try-Out dan kuota Try-Out belum terpenuhi, peserta dapat memiliki kesempatan 1 (satu) kali Try Out Ulang.

Post a Comment

0 Comments