Iklan Header

SEGERA BUKA SIMPKB! Unggah Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, Paling Lambat Tanggal 7 Maret 2021

Segera buka SIMPKB Bapak atau Ibu Guru, apabila Anda dinyatakan Lulus Tes Akademik Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2021.

Apa yang harus DILAKUKAN oleh Bapak atau ibu guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 setelah membuka SIMPKB menggunakan akun masing-masing.

Yaitu dengan menekan tombol SELENGKAPNYA di kanan atas agar Anda dapat melengkapi berkas Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021.
Setelah menekan tombol SELENGKAPNYA, untuk selanjutnya Bapak atau Ibu Guru Calon Peserta PPG Daljab Tahun 2021 diminta untuk me LENGKAPI BIODATA DIRI.

SEGERA BUKA SIMPKB! Unggah Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Unggah Berkas Administrasi PPG Dalam Jabatan Paling Lambat 7 Maret 2021

Bapak/Ibu/Saudara di mohon melengkapi dan mengajukan Biodata Diri dan Berkas Pendukung pada aplikasi SIMPKB paling lambat tanggal 7 Maret 2021 pukul 23:59 WIB.

Pastikan Anda melengkapi semua Prasyarat Kelengkapan Data, agar dapat melakukan proses pengajuan berkas yang meliputi: Biodata Diri, Latar Belakang Pendidikan, Bidang Studi PPG, Berkas Pendukung.

Perhatikan juga Status/Pemenuhan, apakah sudah terceklist () atau masih bertanda seru (!). 
Apabila sudah terceklist, berarti Status syarat sudah dilengkapi/diisi. Apabila masih bertanda seru (!), menandakan Status syarat Wajib dilengkapi/diisi, namun belum dilengkapi/diisi.

Unduh Format Surat Pakta Integritas

Sebelum melengkapi Profil, harap Bapak atau ibu guru calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 mengunduh dan melengkapi dokumen Format Surat Pakta Integritas yang sudah tersedia dalam Informasi Unduh Template Surat.

Siapkan juga matrei 6000 sebelum melakukan proses scan atau pemindaian untuk nantinya diunggah dalam kolom Unggah Berkas Pakta Integritas.

Unggah Berkas Pendukung Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021

Silahkan Bapak atau ibu guru calon peserta untuk melakukan Unggah Berkas Pendukung Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 pada kolom yang sudah disediakan.

Berkas Pendukung Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, meliputi:
  1. Pindaian SK Pengangkatan Pertama
    Pindai SK Pengangkatan Pertama bagi guru, maksimal bertanggal 31 Desember 2015.
  2. Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir
    Fotokopi SK pengangkatan atau sk kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau Fotokopi SK pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir bagi guru bukan PNS pada satuan administrasi pangkal yang sama yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, atau Kepala Dinas Provinsi/ Kepala Dinas Kabupaten/Kota, atau ketua yayasan sesuai dengan kewenangannya.
  3. Pindaian SK Pembagian tugas mengajar
    Fotokopi SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir
    a) Juli-Desember 2019
    b) Januari-Juni 2020
    c) Juli-Desember 2020
    d) Januari-Juni 2021
  4. Pindaian Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan
    Pindai Surat izin dari kepala sekolah atau ketua yayasan untuk menjadi peserta PPG Dalam Jabatan di tahun berkenaan, jika peserta PPP Dalam Jabatan adalah Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan.
  5. Pakta Integritas
    Pakta integritas yang menyatakan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

Sebagai informasi akhir Unggah Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2021, siapkan juga surat Sehat jasmani dan rohani, kemudian bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), serta surat Berkelakuan baik.

Post a Comment

2 Comments

  1. Sangat bermanfaat khususnya bagi yg akan pemberkasan PPG.
    Apabila butuh kisi-kisi ujian EHB BKS dan Seleksi PPPK bisa kunjungi sangkolan.com

    ReplyDelete

Silahkan tinggalkan komentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Komentar yang bersifat spam dan mengandung sara, mohon maaf akan kami hapus.