Iklan Header

Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Masa Pandemi Covid Tahun 2021, Simak Cara dan Referensi Format Berikut

Sebagaimana yang telah di sampaikan pada laman Berita Dapodik Tanggal 20 Februari 2021, bahwa masing-masing lembaga diminta untuk melakukan proses Percepatan Pengisian Formulir Kelengkapan Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19.

Sesuai dengan arahan kemendikbud, Kepala Dinas dan Kepala Satuan Pendidikan diminta untuk segera mengisi formulir dan mengunggah kebijakan terkait proses belajar mengajar satuan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Masa Pandemi Covid Tahun 2021

Pengisian Formulir Kelengkapan Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19 adalah untuk mengidentifikasi kesiapan belajar di satuan pendidikan secara tatap muka.

Ada enam poin sebagaimana yang disampaikan dalam laman Berita Dapodik terkait proses verifikasi dan validasi Percepatan Pengisian Formulir Kelengkapan Kesiapan Belajar Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19.
  1. Mengidentifikasi ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, seperti: toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan.
  2. Mengidentifikasi ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan disekitar satuan pendidikan.
  3. Mengidentifikasi kesiapan satuan pendidikan untuk menerapkan wajib masker bagi warga satuan pendidikan.
  4. Mengidentifikasi kepemilikan dan penggunaan alat pengukur suhu badan (thermogun) disetiap satuan pendidikan.
  5. Memetakan warga satuan pendidikan yang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan di satuan pendidikan; serta
  6. Mengidentifikasi warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan untuk penerapan jaga jarak.

Cara Melakukan Pengisian dan Referensi Format Daftar Periksa

Cara Melakukan Pengisian Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Masa Pandemi Covid Tahun 2021 ini sebenarnya mudah, tetapi terkadang yang menjadi kendala adalah bukti fisik berupa format yang nantinya akan di unggah.

Nah, Admin Guru Dikdas Lamongan juga akan membagikan bahan Referensi Format Daftar Periksa yang nantinya akan diunggah dalam Upload Verifikasi.

Perlu digaris bawahi, bahwa referensi format  daftar periksa ini hanya sebatas contoh yang nantinya dapat disesuaikan dan diubah sesusi dengan kondisi dilingkungan sekolah masing-masing.

Oleh karena itu, simak informasi tentang bagaimana cara melakukan pengisian dan referensi format daftar periksa yang nantinya diunggah dalam Upload Verifikasi berikut ini.

Klik tautan berikut (http://eform.kemdikbud.go.id/view.php?id=20030) untuk menuju portal, kemudian isikan NPSN, Nama Satuan Pendidikan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi.

1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan
1.1. Toilet atau kamar mandi bersih.
Jika tersedia toilet atau kamar mandi bersih, maka pilih Tersedia, jika tidak ada maka pilih Tidak tersedia. Kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB), untuk lebih mudahnya, foto toilet atau kamar mandi bersih kemudian hasilnya di unggah.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia toilet atau kamar mandi bersih".

1.2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
Jika tersedia sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, maka pilih Tersedia, jika tidak ada maka pilih Tidak tersedia. Kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB), untuk lebih mudahnya, foto sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan kemudian hasilnya di unggah.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan".

1.3. Disinfektan
Jika tersedia Disinfektan, maka pilih Tersedia, jika tidak ada maka pilih Tidak tersedia. Kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB), untuk lebih mudahnya, foto Disinfektan kemudian hasilnya di unggah.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia Disinfektan".

2. Ketersediaan fasilitas kesehatan
2.1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.
Nah! ini yang terkadang membingungkan, tetapi untuk mudahnya, fotokan saja Puskesmas yang terpampang akses nomor telepon sesuai letak wilayah kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB).

Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia akses nomor telepon Puskesmas yang dapat dihubungi".

2.2. Kesiapan menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
Jika terdapat peserta didik yang memiliki disabilitas rungu, maka pilih Tersedia, jika tidak ada maka pilih Tidak tersedia. Kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB), untuk lebih mudahnya, foto area wajib masker kain atau masker tembus pandang kemudian hasilnya di unggah.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia area wajib masker kain atau masker tembus pandang", atau "Tidak tersedia area wajib masker kain atau masker tembus pandang" apabila tidak ada memiliki peserta didik disabilitas rungu.

2.3. Thermogun (pengukur suhu tubuh).
Jika tersedia Thermogun, maka pilih Tersedia, jika tidak ada maka pilih Tidak tersedia. Kemudian Upload Verifikasi (File Max 1 MB), untuk lebih mudahnya, foto Thermogun kemudian hasilnya di unggah.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Tersedia Thermogun".

3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan
3.1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol.
Comorbid atau Komorbid merupakan penyakit penyerta.
Apabila ada warga satuan pendidikan yang memiliki kondisi medis ini silahkan pilih Tersedia, namun jika tidak ada pilih Tidak tersedia.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Terdapat warga ... atau Tidak terdapat warga ...".

3.2. Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak.
Apabila ada warga satuan pendidikan yang tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak, maka pilih Tidak tersedia, namun jika ada pilih Tersedia.
Untuk Tindak Lanjut, tuliskan saja: "Terdapat warga ... atau Tidak terdapat warga ...".

3.3. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Apabila ada warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari, maka pilih Tersedia, namun jika tidak ada pilih Tidak tersedia.
Untuk Tindak Lanjut apabila tersedia atau tidak, maka pilih tindak lanjut berikut : "Terdapat warga satuan pendidikan yang ... atau Tidak terdapat warga ...".

3.4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
Jika ada, pilih Tersedia. Jika tidak ada pilih Tidak tersedia.
Untuk Tindak Lanjut, apabila sekolah sudah mendata warga satuan pendidikan tuliskan saja: "Tidak terdapat ...". Apabila sekolah belum mendata tuliskan saja tindak lanjutnya sebagai berikut: "Akan mendata warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari melalui skrining".

4. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.
Jika ada, pilih Tersedia. Jika tidak ada pilih Tidak tersedia.
Untuk Tindak Lanjut, apabila sekolah sudah membuat tuliskan saja: "Sekolah telah membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.". Apabila sekolah belum membuat tuliskan saja tindak lanjutnya sebagai berikut: "Sekolah akan membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.".


Nah, yang menjadi pertanyaan? Format yang bagaimana yang akan di unggah khususnya untuk point 3 (3.1, 3.2, 3.3, 3.4) dan poin 4 untuk Upload Verifikasi (File Max 1 MB)?

Disini Admin Guru Dikdas Lamongan mendapat referensi untuk poin-poin diatas pada Blog Media GTK (atharhn.blogspot.com) yang nantinya akan Admin bagikan dan sedikit Admin ubah sesuai dengan Semester 2 Tahun Pelajaran 2020/2021.

Unduh Referensi Format Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan Masa Pandemi Covid

  1. [Unduh] Referensi Format 3.1.
  2. [Unduh] Referensi Format 3.2.
  3. [Unduh] Referensi Format 3.3.
  4. [Unduh] Referensi Format 3.4.
  5. [Unduh] Referensi Format 4.

Post a Comment

0 Comments