Iklan Header

Pengarahan, Pembekalan, dan Pemantapan CPNS Guru Setelah Menerima SK Mungkinkah

"Mungkin" kata itu tak jauh dari kata "Seandainya". Berandai-andai dalam angan, terlaksana atau tidak, semua tergantung dari masing-masing SKPD.

Admin Guru Dikdas Lamongan mengucapkan "Selamat telah resmi menjadi CPNS. Setahun kedepan, kinerja Anda akan menjadi penentu apakah lanjut menjadi PNS atau tidak, semoga semuanya lulus dan resmi menjadi PNS,”

Anda-anda semua adalah unik, karena lahir dari rahim sebuah proses tes seleksi calon pegawai negeri sipil yang berkompetisi untuk mencari siapa yang berkompetensi.

Mengingat! Setelah acara serah terima SK CPNS tempo hari dan dinyatakan resmi menjadi calon pegawai di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka calon-calon pegawai tinggal menunggu saja SPMT.

Terhitung mulai kapan untuk formasi guru SD dan SMP negeri ditetapkan berdasarkan SK CPNS dan terhitung kapan pula yang bersangkutan melaksanakan tugas yang merujuk pada Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

Mungkinkah CPNS untuk formasi guru SD dan SMP negeri diminta untuk menjalani masa orientasi ke sekolah tujuan?
Mungkinkah ada pengarahan, pembekalan, dan pemantapan kepada CPNS Guru?

Pengarahan, Pembekalan, dan Pemantapan CPNS Guru Setelah Menerima SK Mungkinkah

Pengarahan, Pembekalan, dan Pemantapan CPNS Guru Mungkinkah

Mungkinkah Ada? Pemberian pengarahan tentang pengertian calon pegawai, kedudukan tugas dan fungsi, kompetensi, dan pengarahan-pengarahan yang lain selama masa kurun waktu masa calon tersebut agar dapat terlalui.

Sebagai guru pemula, pengarahan ini bisa menjadi pesan tersendiri untuk bisa menyesuaikan diri dan bersosialisasi di tempat tugas, sehingga CPNS untuk formasi guru SD dan SMP negeri dapat mengambil peran di sekolah serta jangan sampai salah langkah di dunia baru.

Mungkinkah Ada? Pembekalan tentang guru misalnya dalam hal manajemen kepegawaian, masuk dalam struktural ataukah fungsional, Sistem Penempatan, Sistem Karir Pegawai, Sistem Penggajian dan Penghargaan, Sistem Pendidikan dan Pelatihan, Sistem Pemberhentian Pegawai atau pembekalan yang lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsi hingga pembekalan yang nantinya berada di tempat tugas sampai dilaksanakannya Pendidikan dan Pelatihan Pra Jabatan.

Pembekalan yang dapat diberikan nantinya agar menjadi langkah awal pemantapan dalam memasuki dunia kerja di bidangnya sesuai pilihan jenjang tugas jabatan yang di ampu.

Ingat! CPNS bukanlah tujuan akhir dari sebuah proses ataupun final tetapi CPNS adalah langkah awal proses menuju PNS.

Mungkinkah? Keterlaksanaan ini menjadi arahan bagi guru pemula dan apa saja yang harus dilaksanakan selama ditempat tugas, sehingga calon-calon ini mengetahui tentang hak, peraturan disiplin, keanggotaan sebagai calon Anggota Korpri hingga kukuh dan dinyatakan menjadi pegawai secara resmi.

Apakah Pengarahan, Pembekalan, dan Pemantapan CPNS ini menunggu resmi menjadi PNS?
Mengapa tidak sejak masih menjadi calon?

Mungkinkah sesemuanya dapat terlaksana? Tergantung dari apa yang diharapkan dan yang menjadi tujuan.

Post a Comment

0 Comments