Iklan Header

Contoh SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa

Contoh SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa merupakan referensi yang dapat dijadikan rekomendasi referensi penyusunan setelah resmi dilantik menjadi CPNS.

Penyusunan SKP bagi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dilakukan terhitung mulai tanggal dikeluarkannya Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

Jadi, setelah CPNS yang bersangkutan telah menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), maka CPNS tersebut wajib menyusun SKP terhitung mulai tanggal dikeluarkannya SPMT.

Contoh SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa


Gambaran atau Ilustrasi SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa

Apabila CPNS bernama Diyan Shodik, S.Pd Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2019 dan yang bersangkutan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Terhitung Mulai Tanggal 1 Februari 2019 dan yang bersangkutan ditempatkan menjadi guru pada lembaga Sekolah sesuai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT).

Maka CPNS yang bernama Diyan Shodik, S.Pd tersebut wajib menyusun SKP Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari 2019.

Penyusunan Target Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa 

Selama proses penempatan sesuai dengan SPMT CPNS tersebut, maka yang bersangkutan menyusun target pada Formulir Sasaran Kerja yang akan ditempuh sejak dan hingga akhir desember tahun tersebut sesuai dengan golongan.

Target hasil penyusunan pada Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS yang akan ditempuh akan ditandatangani oleh pejabat penilai dalam hal ini Kepala Sekolah.

Contoh Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa

Sebagai contoh atau referensi penyusunan pada Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa memuat unsur utama, unsur penunjang dan rincian dari tiap-tiap unsur, antara lain:

I. Unsur Utama
  1. Pendidikan
  2. Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tertentu.
  3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
II. Unsur Penunjang
III. Tugas Tambahan dan Kreativitas

Rincian Contoh atau Referensi Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS Bagi Guru Kelas Golongan IIIa


I. Unsur Utama
Pendidikan
  1. Mengikuti pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil.
Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tertentu
  1. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
  2. Menjadi Guru Kelas
  3. Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya
  4. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
  5. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler
  6. Melaksanakan pembimbingan pada kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus Guru Kelas)
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
  1. Melaksanakan pengembangan diri. Mengikuti Diklat Fungsional Lamanya 30 - 80 jam.
  2. Mengikuti Kegiatan Kolektif Guru dengan 5 (lima) topik bahasan, yaitu : (1) menyusun RPP; (2) pengembangan Silabus; (3) pembehasan PTK; (4) penyusunan jurnal pembelajaran; (5) pengembangan materi ajar (0,15 AK/topik kegiatan)
  3. Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
II. Unsur Penunjang
  1. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat Sekolah
  2. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat Nasional
  3. Menjadi Anggota Aktif PGRI
  4. Menjadi Anggota Pembina Pramuka
III. Tugas Tambahan dan Kreativitas

Untuk tugas tambahan dan kreativitas dapat diisikan bila Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut diberi tugas tambahan oleh Kepala Sekolah.

Rincian Contoh atau Referensi Formulir Sasaran Kerja SKP CPNS Bagi Guru Mapel Golongan IIIa

Berikut ini rincian contoh atau referensi formulir sasaran kerja Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru Kelas Golongan IIIa

I. Unsur Utama
Pendidikan
  1. Mengikuti pelatihan prajabatan fungsional bagi guru calon pegawai negeri sipil.
Pembelajaran/Pembimbingan dan Tugas Tertentu
  1. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian
  2. Menjadi Guru Mata Pelajaran.
  3. Menyusun kurikulum pada satuan pendidikannya.
  4. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar.
  5. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
  1. Melaksanakan pengembangan diri. Mengikuti Diklat Fungsional Lamanya 30 - 80 jam.
  2. Mengikuti Kegiatan Kolektif Guru dengan 5 (lima) topik bahasan, yaitu : (1) menyusun RPP; (2) pengembangan Silabus; (3) pembehasan PTK; (4) penyusunan jurnal pembelajaran; (5) pengembangan materi ajar (0,15 AK/topik kegiatan)
  3. Menjadi peserta pada kegiatan ilmiah
II. Unsur Penunjang
  1. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat Sekolah
  2. Sebagai pengawas ujian penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat Nasional
  3. Menjadi Anggota Aktif PGRI
  4. Menjadi Anggota Pembina Pramuka
III. Tugas Tambahan dan Kreativitas

Untuk tugas tambahan dan kreativitas dapat diisikan bila Calon Pegawai Negeri Sipil tersebut diberi tugas tambahan oleh Kepala Sekolah.

Penilaian Capaian Sasaran Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru Golongan IIIa

Dalam proses Penilaian Capaian Sasaran Kerja Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru Golongan IIIa tersebut, maka yang bersangkutan akan dinilai oleh Kepala Sekolah selaku Pejabat Penilai sesuai dengan capaian yang sudah diperoleh dalam kurun waktu sejak TMT SPMT hingga Desember tahun tersebut.

Unduh Contoh SKP CPNS Bagi Guru Golongan IIIa

Yang saat ini menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru Golongan IIIa, dapat mengunduh 3 (tiga) file excel.

File excel ini terdiri dari Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran Golongan IIIa yang dapat dijadikan contoh penyusunan.
  1. Contoh SKP CPNS Guru Kelas Golongan IIIa. [Unduh SKP]
  2. Contoh SKP CPNS Guru Mapel PJOK Golongan IIIa. [Unduh SKP]
  3. Contoh SKP CPNS Guru Mapel PAI Golongan IIIa. [Unduh SKP]

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments