Iklan Header

Proses Pendaftaran Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sudah Terbuka

Proses Pendaftaran Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sudah Terbuka dan dapat diikuti oleh semua pendidik dan tenaga kependidikan, baik SD, SMP, hingga SMA.

Seri Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) ini merupakan program pembelajaran yang dirancang bagi Guru dan Kepala Sekolah untuk dapat meningkatkan kompetensi berdasarkan literasi dan numerasi yang diharapkan dapat lebih mendorong perbaikan mutu pembelajaran.


Proses Pendaftaran Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sudah Terbuka

Prasyarat Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum

Prasyarat untuk mengikuti Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum, yaitu:
  1. Bisa Diikuti Oleh Jenjang SD, SMP, dan SMA.
  2. Bisa Diikuti Oleh Peran   guru/kepala sekolah/pengawas.
  3. Kuota Tersedia.

Sistem Pelaksanaan Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum

Untuk pelaksanaannya: Lebih Fleksibel (bisa mengatur sendiri waktu belajar sesuai kesibukan masing-masing), Lebih Mudah (mempelajari konten pembelajaran yang telah dipecah menjadi unit belajar yang lebih kecil), Lebih Menantang (bisa memilih tantangan yang sesuai dengan kemampuan), Lebih Kolaboratif (bisa belajar bersama dengan rekan guru yang lain untuk menyelesaikan semua tahapan program).

Jadi, Diklat Asesmen Kompetensi Minimum dapat diikuti oleh Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas di semua jenjang.

Simak Proses Pendaftaran Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum

Proses pendaftaran sudah terbuka mulai akhir bulan Desember 2020 minggu ke empat dan rencana mulai akan dilaksanakan pada awal tahun Januari 2021.

Peserta dapat memilih jadwal pelaksanaan berdasarkan waktu luang, dimana pelaksanaan Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum ini dilaksanakan secara daring (dalam jaringan) atau online.

Bagi Anda selaku Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Jenjang SD, SMP, dan SMA dapat mengikuti Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum, caranya:
  1. Klik portal Guru Belajar atau klik tautan berikut 👉 Login.
  2. Silahkan masukkan Surel (Gunakan no.ukg@guruku.id Contoh: 209900707487@guruku.id) dan Kata Sandi Anda untuk melanjutkan ke Aplikasi.
  3. Klik SELENGKAPNYA pada Asesmen Kompetensi Minimum.
  4. Pilih Angkatan kemudian klik DAFTAR.
Untuk saat ini, jadwal angkatan yang bisa Anda pilih adalah 3 jadwal terdekat yang tersedia. Jadwal angkatan lain (total 12 angkatan) akan tersedia mulai H-14 untuk tiap-tiap angkatan.

Batas Pendaftaran Diklat Guru Belajar Seri Asesmen Kompetensi Minimum

Untuk sementara, terdapat 3 (tiga) angkatan yang tersedia bagi Anda Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas.

Untuk batas pendaftaran di masing-masing angkatan sementara ini dapat Anda pilih dan ikuti. Untuk:
  • Angkatan I mulai 01-01-2021 sampai dengan 05-01-2021.
  • Angkatan II mulai 06-01-2021 sampai dengan 10-01-2021.
  • Angkatan III mulai 11-01-2021 sampai dengan 15-01-2021.


Program ini adalah salah satu cara untuk mengaktualisasikan berbagai kompetensi yang dimiliki, mengevaluasi diri serta mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan. Pembelajaran pada Program Guru Belajar merupakan upaya mendorong perbaikan dalam meningkatkan mutu pembelajaran.

Post a Comment

0 Comments