Iklan Header

Download Aplikasi E-Raport SD Resmi Dari Direktorat Sekolah Dasar

Download Aplikasi E-Raport SD Resmi Dari Direktorat Sekolah Dasar | Sebagai pengelolaan penilaian khususnya pada Sekolah Dasar yang sudah terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Aplikasi E-Raport ini sebenarnya sudah di publish dan diluncurkan sejak Juli 2019 dan pada bulan Agustus 2019 mulai disosialisasikan kepada 68 Kabupaten atau Kota di 34 Provinsi.

Tujuan diluncurkannya E-Raport SD ini semata-mata untuk memfasilitasi pendidik jenjang satuan pendidikan dalam merencanakan, mengolah, dan melaporkan hasil belajar peserta didik.

Untuk menggunakan E-Raport SD Resmi Dari Direktorat Sekolah Dasar, pastinya Operator Sekolah wajib menginstal Aplikasi Dapodik terlebih dahulu pada laptop atau komputer.

Untuk mendapatkan Aplikasi E-Raport SD, silahkan mengunjungi portal http://ditpsd.kemdikbud.go.id/hal/e-raport

Download Aplikasi E-Raport SD Resmi Dari Direktorat Sekolah Dasar

Unduh Panduan Aplikasi E-Raport SD Resmi Dari Direktorat Sekolah Dasar

Pada tampilan portal tersebut, Operator Sekolah diminta untuk mengunduh panduan aplikasi sebagai bahan sebelum menggunakan e-raport tersebut.

Berikut ini beberapa panduan dan aplikasi e-rapor pada portal yang bisa di download oleh Operator Sekolah sebelum menggunakan.
  1. Panduan Penggunaan Aplikasi E-Rapor SD (pdf)
  2. Paparan Aplikasi E-Rapor SD (pptm)
  3. Panduan Singkat Analisis Soal (pdf)
  4. Surat Penggunaan Aplikasi E-Raport SD (pdf)
  5. Aplikasi e-RaporSD V 1.0 (rar)
  6. Cara Penggunaan File Perbaikan Aplikasi E-rapor SD
  7. Updater e-RaporSD V 1.0 to V 1.1 (zip)
Setelah berhasil mengunduh tata urutan Aplikasi E-Raport SD, sebagai saran dari Admin Guru Dikdas Lamongan untuk menjadikan dalam satu folder khusus agar memudahkan Operator Sekolah dalam melakukan pencarian.

Apakah lembaga mau menggunakan atau tidak, semua kembali kepada pemangku kebijakan, mengingat Surat Penggunaan Aplikasi E-Raport SD dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sudah disampaikan.*)

Post a Comment

0 Comments