Iklan Header

3 TAHAP SELEKSI PPPK, JUMLAH DAN BOBOT SOAL SESUAI PERMENPAN RB NO 4 TAHUN 2019. GURU HONORER HARUS SIAP DI TAHUN 2021

Terdapat 3 Tahap Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang nantinya akan diikuti oleh Guru Honorer di tahun 2021, jika tidak terdapat perubahan.

Seleksi PPPK ini akan dibuka bagi seluruh guru honorer baik yang berada di sekolah negeri maupun swasta yang namanya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

3 tahap seleksi bagi calon peserta PPPK yang akan mengikuti proses tersebut pastinya terdapat standar penilaian.

Sesuai batasan dan apa yang disampaikan oleh Mas Menteri, Menuju 1 Juta Guru, Pemerintah Daerah Diminta Mengajukan Formasi PPPK Sebanyak-banyaknya.

Standarisasi penilaian ini ditertibkan tahun 2019 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Penyuluh Pertanian.

3 TAHAP SELEKSI PPPK, JUMLAH DAN BOBOT SOAL SESUAI PERMENPAN RB NO 4 TAHUN 2019. GURU HONORER HARUS SIAP DI TAHUN 2021

3 Tahap Seleksi PPPK

Tahap Seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tersebut dituangkan dalam Permanpan RB No 4 Tahun 2019, antara lain yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Seleksi Wawancara.

Akankah di tahun 2021 akan ada perbedaan seleksi PPPK? Iya!


Tahap Seleksi Administrasi
Untuk seleksi administrasi di tahun 2020 menjelang akhir tahun, Ditjen GTK sudah mengawali dengan Verval Ijazah melalui Info GTK.


Tahap seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran.

Tahap Seleksi Kompetensi
Bagi yang sudah dinyatakan lolos nantinya, maka peserta calon peserta PPPK akan berlanjut ke Tahap seleksi kompetensi.

Pada tahap seleksi kompetensi, peserta PPPK nantinya akan melaksanakan ujian seleksi, dimana ujian seleksi kompetensi ini terbagi menjadi 3 (tiga), antara lain: Ujian Seleksi Kompetensi Teknis, Ujian Seleksi kompetensi Manajerial, dan Ujian Seleksi Kompetensi Sosial Kultural.

Masing-masing ujian seleksi kompetensi yang nanti akan dikerjakan oleh peserta, terdapat jumlah soal dan bobot jawaban benar dan salah.

Bapak dan ibu peserta seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) akan dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi.

Tahap Wawancara
Seleksi wawancara dilakukan untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi.

Apakah seleksi wawancara cukup dilakukan dengan tatap muka saja? Jawabannya adalah, Tidak!

Pelaksanaan wawancara dilaksanakan berbasis komputer yang nantinya akan ditempuh oleh peserta.

Jumlah dan Bobot Soal Seleksi PPPK

Seleksi Kompetensi
Jumlah soal dan pembobotan nilai seleksi kompetensi terinci sebagaimana berikut, meliputi:
  1. Kompetensi Teknis
    Terdiri dari 40 (empat puluh) soal kompetensi teknis dengan bobot jawaban benar bernilai 3 (tiga) dan salah bernilai 0 (nol).
  2. Kompetensi Manajerial
    Terdiri dari 40 (empat puluh) soal kompetensi manajerial dengan bobot jawaban benar bernilai 1 (satu) dan salah bernilai 0 (nol).
  3. Kompetensi Sosial Kultural
    Terdiri dari 10 (sepuluh) soal kompetensi sosial kultural 
    dengan bobot jawaban benar bernilai 2 (dua) dan salah bernilai 0 (nol).
Peserta dinyatakan memenuhi nilai ambang batas kumulatif (Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural) apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi paling rendah 65 (enam puluh lima) dan nilai seleksi kompetensi teknis paling rendah 42 (empat puluh dua).

Seleksi Wawancara
Pelaksanaan seleksi wawancara dilaksanakan berbasis komputer yang terdiri dari 10 (sepuluh) soal dengan bobot jawaban benar bernilai 3, 2, dan 1, tidak dijawab bernilai 0 (nol).

Peserta harus memenuhi nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15 (lima belas)

Peserta dinyatakan lulus apabila telah memenuhi nilai ambang batas yang meliputi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Seleksi Wawancara.

Tunggu informasi lebih lanjut tentang Referensi Soal Sebagai Bahan Persiapan Seleksi PPPK 2021.(DS/GDL)

Post a Comment

0 Comments