Iklan Header

Menuju 1 Juta Guru, Pemerintah Daerah Diminta Mengajukan Formasi PPPK Sebanyak-banyaknya

Menuju 1 Juta Guru, Pemerintah Daerah Diminta Mengajukan Formasi PPPK Sebanyak-banyaknya, begitu yang disampaikan oleh Mas Menteri dalam Pengumuman Rencana Seleksi Guru PPPK tahun 2021.

Dalam Pengumuman Rencana Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 melalui kanal YouTube Kemendikbud RI (Senin,23/11/2021) tersebut, kuota yang disediakan oleh pemerintah pusat adalah sebanyak 1 Juta.

Jumlah total kuota ini, jika di tahun 2021 kuota 1 Juta tersebut belum tercukupi, maka proses seleksi akan dilanjutkan pada tahun berikutnya hingga mencapai 1 Juta.

Menuju 1 Juta Guru, Pemerintah Daerah Diminta Mengajukan Formasi PPPK Sebanyak-banyaknya

Menuju 1 Juta Guru, Daerah Diminta Mengajukan Formasi PPPK Sebanyak-banyaknya

Oleh karena itu, Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Anwar Makarim) mengajak seluruh Pemerintah Daerah untuk mengajukan kuota sebanyak-banyaknya untuk mencukupi kebutuhan guru dimasing-masing daerah.

Salah satu usaha program pemerintah ini dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada peserta didik melalui peningkatan ketersediaan Guru ASN yaitu dengan cara melakukan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mas Menteri menyampaikan jumlah kekurangan guru ini juga melihat berdasar Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bahwa jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya sebanyak 60% dari jumlah kebutuhan yang seharusnya.

Dalam kurun waktu 4 tahun dan di setiap tahunnya terdapat penurunan guru sebanyak rata-rata 6% tiap tahunnya, jika di hitung-hitung maka penurunan ini di tahun 2020 sebanyak 20% angka penurunan jumlah guru yang ada.

Akibat angka penurunan dari jumlah guru tersebut, maka mengurangi pelayanan yang optimal bagi para peserta didik.

Di sisi lain, banyaknya guru-guru Non PNS yang memilkii kompetensi di bidangnya tidak sebanding dengan kesejahteraan yang mereka terima.

Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap para peserta didik saat ini adalah dengan menyediakan tenaga pendidik berstatus ASN, oleh karena itu upaya pendekatan pemerintah saat ini yaitu dengan melaksanakan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Peluang Honorer Gaji dan Tunjangan Melekat

Peluang ini terbuka lebar bagi guru Non PNS utamanya honorer baik yang berada di sekolah negeri maupun swasta. 

Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan guru honorer di setiap wilayah yang ada dan layak menerima alokasi anggaran berupa gaji dan tunjangan melekat bagi honorer yang lolos rekrutmen PPPK.

Kesempatan Ujian Mengulang, dan Materi Pembelajaran di Sediakan

Bagi yang mengikuti seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan ada tahapan kesempatan ujian mengulang yang apabila gagal pada ujian seleksi pertama.

Penyediaan Materi Pembelajaran secara daring akan disediakan sebagai bahan belajar peserta sebelum mengikuti ujian seleksi menuju 1 Juta Guru.

Baca: Ujian Seleksi Rekrutmen PPPK dan Materi Pembelajaran Daring

Oleh karena itu, ini merupakan kesempatan emas bagi guru-guru honorer di sekolah negeri maupun swasta untuk turut serta ambil bagian.

Belajar lebih giat untuk dapat lolos dalam menuju 1 Juta guru pada formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(DS/PPPK)

Post a Comment

0 Comments