Iklan Header

Cara Cepat Cek Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 Non PNS, Ikuti Tips Berikut

Saat ini yang sedang ramai diburu adalah laman Info GTK dan PDDikti, apakah Non PNS sesuai sasaran menerima Bantuan Subsidi Upah di Lingkungan Kemendikbud 2020.

Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 diperuntukkan bagi Non PNS sebagai sasaran penerima Bantuan Subsidi Upah yang tak lain dan tak bukan adalah Dosen, Guru, Guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, Pendidik PAUD, Pendidik kesetaraan, Tenaga perpustakaan, Tenaga laboratorium, dan Tenaga Administrasi.

Diburunya laman Info GTK dan PDDikti oleh NON PNS ini menjadikan pengunjung kedua laman tersebut yang semakin berjubel dan berdesak-desakan.

Jika pakai laman Info GTK pastinya akan bolak-balik memasukkan Account PTK, Password PTK dan captcha apalagi hingga langsung menerima pesan Bad Gateway.

Nah! Admin menyarankan sebuah Cara Cepat Cek Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 Non PNS, Ikuti Tips Berikut apakah Anda selaku NON PNS menerima bantuan tersebut.

Pertama-tama, silahkan buka portal berikut https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/ kemudian, masukkan Login Menggunakan SSO.

Kedua, masukkan Username dan Password yang sudah tervalidasi. Setelah Autentikasi Berhasil, silahkan lanjutkan pada langkah ketiga.

Ketiga, Klik menu BIODATA, scroll atau gulir kebawah hingga menemukan tulisan Info GTK Buka Info GTK.

Keempat, klik tulisan Buka Info GTK.

Setelah menunggu dan berhasil apakah ada tanda-tanda menerima bantuan subsidi upah tersebut, pastinya NON PNS bisa bernapas lega dan bersyukur apabila ada tampilan sebagaimana gambar berikut:

Cara Cepat Cek Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 Non PNS, Ikuti Tips Berikut
Tanda calon Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 Non PNS

Apabila tampilan Info GTK sebagaimana gambar diatas, maka cukup lakukan refresh secara berulang.

Sebagai catatan, apabila setelah menekan Buka Info GTK pada BIODATA dan Info GTK kembali pada tampilan yang seharusnya, maka Admin anjurkan untuk mengulang saja pada tahap keempat.

Langkah berupa Cara Cepat Cek Penerima Dana BSU Kemendikbud 2020 Non PNS ini untuk menghindari bapak atau ibu non pns dalam mengulang-ulang memasukkan Account PTK, Password PTK dan captcha.

Semoga bermanfaat, dan Admin Guru Dikdas Lamongan mendo'akan semoga bapak atau ibu non pns menerima dana Bantuan Subsidi Upah.

Oh, iya! Pencairan dana oleh penerima dapat dilakukan 3 (tiga) hari setelah tanggal terbit SPPN.

Berkas yang harus dibawa saat proses pencairan ke Bank adalah:
  1. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  2. Print Out Info GTK.
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Kartu Keluarga
  5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP jika ada)
Untuk point 5, akan ada potongan pajak, apabila memiliki NPWP maka potongan pajaknya 5%, dan apabila belum memiliki NPWP, maka potongan pajaknya sebesar 6% dari dana yang diterima.(DS/DGL)

Post a Comment

0 Comments