Iklan Header

Cek Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

GuruDikdasLamongan.id | Cek Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini - Apakah lembaga Bapak atau Ibu Guru Kepala Sekolah termasuk di dalamnya? Bagaimana cara mengetahuinya?

Saat ini BAN-S/M telah menetapkan kebijakan status perpanjangan, sejumlah sekolah atau madrasah sebanyak 34 provinsi yang ada di Indonesia mengalami perpanjangan status akreditasi.

Kepastian tersebut diatur dalam  Pasal 21 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 13 tahun 2018, sehingga BAN-S/M perlu menetapkan Kebijakan Perpanjangan Status Akreditasi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku sertifikatnya dan belum diakreditasi ulang agar memperoleh kepastian hukum atas Status Sekolah/Madrasah.

Rincian untuk SD/MI sebanyak 11.908, untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 3.338, dan untuk jenjang SMA/MA sebanyak 1.067.

Total dari 34 provinsi tersebut mulai dari SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA sebanyak 16.314 dihitung dari jumlah keseluruhan.

Khusus wilayah Jawa Timur sendiri yang mengalami masa perpanjangan untuk SD/MI sebanyak 11.908, untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 3.338, dan untuk jenjang SMA/MA sebanyak 1.067.


Lantas! Bagaimana cara Bapak atau Ibu kepala sekolah mengetahui status akreditasi , sekolah atau madrasah kita terdampak diperpanjang tahun ini?

Cara Mengetahui Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun ini

Untuk mengetahuinya terdapat 2 (dua) cara, yaitu dengan login melalui SisPenA atau Login Surat Perpanjangan Sertifikat.

Untuk itu simak tahapan-tahapan yang disampaikan oleh Admin Guru Dikdas Lamongan berikut:
Cara Pertama: Login Melalui SisPenA
  1. Klik tautan berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Masukkan Username (NPSN), Password (NPSN) dan Isikan Kode.
  3. Klik Login.
  4. Setelah tampilan terbuka, klik Dashboard di pojok kiri atas.
  5. Surat Perpanjangan Sertifikat: Klik Unduh.
Cara Kedua: Login Surat Perpanjangan Sertifikat
  1. Klik tautan berikut: https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/surat_perpanjangan
  2. Masukkan NPSN
  3. Klik Cari Sekolah
  4. Sertifikat Download
Cukup mudah bukan tahapan-tahapan yang Admin sampaikan diatas. Oleh karena itu, Cek Status Akreditasi Sekolah/Madrasah Apakah Diperpanjang Tahun iniBapak atau Ibu Kepala Sekolah dapat memeriksa secara pribadi.

Simpan dan atau cetak bukti fisik tersebut sebagai arsip.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments