Iklan Header

Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021

GuruDikdasLamongan.idTim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 - Merupakan kesiapan lembaga dalam menghadapi tahun pelajaran yang akan dimulai.

Tim yang telah dibentuk berdasarkan hasil rapat nantinya akan menyusun sebuah dokumen dan kemudian dituangkan dalam dokumen I kurikulum sekolah.

Hasil evaluasi pada tahun sebelumnya menjadi acuan, misalnya pada Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) dan masih banyak yang lainnya.

Sebagai langkah awal pelaksanaan, maka Kepala Sekolah mengundang beberapa orang-orang termasuk Pengawas Sekolah selaku Narasumber atau Konselor untuk mengarahkan dan memberi masukan kepada Tim Pengembang Kurikulum yang akan dibentuk.


Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021

Admin Guru Dikdas Lamongan membuat laporan Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dapat digunakan sebagai bahan referensi sekolah dalam mempersiapkan kegiatan di awal tahun pelajaran.

Undangan Rapat Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021

Mengawali kegiatan, tak lepas dari undangan Rapat Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 yang dapat ditujukan kepada Korwil Bidang Kecamatan, Pengawas Sekolah, Komite Sekolah, Guru, dan atau Perwakilan Orang Tua/Wali yang ditunjuk.

Mengingat saat ini adalah masa pandemi Corona Virus Diseasi (Covid-19), maka dalam undangan dapat ditambahkan dengan: "Harap menggunakan masker ketika mengikuti rapat".

Daftar Hadir Rapat Tim Pengembang Kurikulum

Untuk mengetahui siapa saja yang hadir, pastinya sebagai arsip pelaksanaan rapat, perlunya daftar hadir rapat tim pengembang kurikulum sebagai bukti kegiatan tersebut dihadiri oleh siapa saja.

Notulen Rapat Tim Pengembang Kurikulum

Sebagai contoh referensi notulen rapat, Admin Guru Dikdas Lamongan akan menunjukkan beberapa item saja dan nantinya dapat dilihat secara keseluruhan pada file pdf.


NOTULEN RAPAT

TIM PENGEMBANG KURIKULUM SD NEGERI ____________

TAHUN 2020

  1. Rapat dilaksanakan dengan Social distancing atau Physical distancing mengingat saat ini adalah masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang perlu diantisipasi dampak penyebarannya.
  2. Rapat dibuka oleh Kepala Sekolah yang sekaligus bertindak sebagai pemimpin rapat.
  3. Sambutan oleh Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan ____________.
  4. Pengarahan oleh Pengawas Sekolah tentang Pengembangan Kurikulum Sekolah Dasar.
  5. Berdasarkan sambutan dan pengarahan, maka rapat pengembangan dan penyusunan kurikulum SD Negeri Jenenge Opo Kecamatan Ngendhi menghasilkan keputusan sebagai berikut:
  6. dst

Berita Acara Rapat Tim Pengembang Kurikulum

Sebagai referensi berita acara rapat, simak berikut:

BERITA ACARA RAPAT
TIM PENGEMBANG KURIKULUM SD NEGERI ____________
TAHUN 2020

Nomor : ___/___/___.___.__.____/2020

Pada hari ini .......... Opo .......... tanggal .......... Piro .......... bulan .......... Juli .......... tahun .......... Dua Ribu Dua Puluh .......... di Sekolah Dasar Negeri Jenenge Opo Kecamatan Ngendhi Kabupaten Lamongan, telah dilaksanakan rapat pembahasan  Tim Pengembang Kurikulum SD Negeri Jenenge Opo dengan pembahasan sebagaimana berikut:
  1. Pembentukan dan penetapan serta susunan Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah.
  2. Tim Pengembang Kurikulum membuat Dokumen I.
  3. Tim Pengembang Kurikulum membuat susunan atau sistematika kurikulum pada Dokumen I.
  4. Kepala Sekolah membuat dan menetapkan Surat Keputusan tentang Kurikulum yang digunakan selama tahun pelajaran 2020/2021.
  5. Kepala Sekolah mengajukan Rekomendasi kepada Pengawas Sekolah berdasarkan pertimbangan dan isi Dokumen I.
  6. Kepala Sekolah membuat Surat Keputusan tentang Pembagian Tugas Guru dalam kegiatan PMB sesuai dengan Tahun Pelajaran 2020/2021.
  7. Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 menyusun perangkat pembelajaran.
  8. Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Dalam pembahasan Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dihadiri oleh:
  1. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan __________
  2. Pengawas TK/SD Kec. Ngendhi (Tulis jenenge sak gelare)
  3. Ketua Komite SD Negeri ……… (Tulis jenenge sak gelare)
  4. Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri ……… (Lek sekolahe SD gak usah, delet ae)
  5. Guru SD/SMP Negeri ……… (Lek sekolahe SD seng di delet SMP, opo sebalik e)
  6. Tenaga Administrasi SMP Negeri ……… (Lek sekolahe SD gak usah, delet ae. SD ndak due TU).
    (Daftar hadir terlampir)
Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bubuhkan tanda tangan kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Lihat File Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021

Bapak atau Ibu Guru Dikdas Lamongan, dapat melihat lanjutan melalui file berikut:

Download Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021

Setelah mengetahui isi file di atas, jika berminat Bapak atau Ibu Guru Dikdas Lamongan dapat mengunduh file berupa word yang sudah Admin sediakan sebagai bahan referensi pelaksanaan.

Unduh Tim Pengembang Kurikulum Tahun Pelajaran 2020/2021 pada link berikut: Unduh Laporan

Sebagai pengingat, jangan lupa untuk mendokumentasikan kegiatan melalui foto. Untuk selanjutnya Admin akan mengunggah referensi file Dokumen 1 Kurikulum 2013 Tapel 2020-2021.

Semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments