Iklan Header

Kegiatan dan Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020

GuruDikdasLamongan.id | Kegiatan dan Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020 Merupakan kegiatan yang dilaksanakan dan perlu dipersiapkan dalam mengawali Tahun Pelajaran baru yang akan diselenggarakan.

Kegiatan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020 dapat Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan adalah kegiatan ketiga setelah merencanakan dan mempersiapkan PPDB, menyusun rencana kegiatan MPLS, dan kemudian adalah kegiatan Tim Pengembang Sekolah itu sendiri.

Sebagai rencana pelaksana, Kepala Sekolah dapat mengundang Pengawas Sekolah, guru, anggota komite, dan perwakilan orang tua atau wali peserta didik.

Dalam rapat pembahasan, Kepala Sekolah melaporkan kegiatan Tim Pengembang Sekolah Tahun sebelumnya sehingga perlu adanya evaluasi sesuai kondisi yang telah dicapai dan atau yang telah dilaksanakan.

Kegiatan dan Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020

Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020

Sebagai bahan referensi Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020, Bapak atau Ibu Guru Dikdas Lamongan dapat melihat referensi yang Admin buat sebelum mengunduh file word yang nantinya akan dibagikan dan tentunya file word tersebut dapat diubah atau diedit sesuai dengan kondisi pelaksanaan di masing-masing lembaga.

Dalam file Laporan Tim Pengembang Sekolah berisi Cover, Undangan Rapat, Daftar Hadir, Notulen Rapat, Berita Acara Rapat, SK Tim Pengembang Sekolah, Susunan Panitia, Pembagian Tugas Panitia, dan Lampiran Dokumentasi.

Untuk itu simak referensi berikut sebelum mengunduh.


Sebagai bahan acuan Kepala Sekolah, maka Kepala Sek
olah dapat melihat pada Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah sebagai langkah operasional dalam menyusun berbagai perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan tentunya bentuk dokumentasi secara administratif.


Unduh Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020


Seperti yang Admin Guru Dikdas Lamongan sampaikan diatas bahwa Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020 dapat Bapak atau Ibu Guru unduh.

Unduh 👉 Laporan Tim Pengembang Sekolah Tahun 2020

Setelah mengunduh laporan tersebut, maka selanjutnya Kepala Sekolah membuat Peraturan Akademik Sekolah sesuai dengan kondisi dan keadaan tahun pelajaran berjalan, Kode Etik Guru, Tata Tertib Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada lembaga, dan Tata Tertib Peserta Didik.

Masing-masing peraturan dan tata tertib tersebut apakah perlu di evaluasi dalam rapat tim pengembang sekolah.

Jika tidak ada perubahan, maka cukup dengan menyesuaikan dengan tahun pelajaran berjalan.

Setelah secara runtut terlaksana, maka selanjutnya adalah mengevaluasi dan menyusun Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk Tahun Pelajaran 2020/2021.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan di tunggu Info Sekolah selanjutnya.

Post a Comment

0 Comments